Secara Virtual Presiden Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL Kepada Masyarakat Batang

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Dandim Batang Letkol Arh. Yan Eka Putra turut hadir dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual oleh Presiden Republik Indonesia di Aula Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (5/1/21)

Kegiatan dilaksanakan secara virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan diikuti berbagai daerah seluruh Indonesia.

Acara yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam rangka memperingati bulan bakti Agraria dan Tata Ruang tahun 2020 dengan memberikan 1 juta sertifikat tanah untuk rakyat.

Dalam Sambutan Ir .H. Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) bahwa hari ini saya akan menyerahkan 584.447 sertifikat tanah di 26 propinsi dan 273 kabupaten kota. Penyerahan sertifikat ini merupakan komitmen pemerintah. Sertifikat ini adalah kepastian hukum, hak atas tanah yang kita miliki. Tahun 2017 kita mampu memsertifikatkan 5,4 juta, tahun 2018 menjadi 9,3 juta, tahun 2019 menjadi 9 juta, 2020 karena pandemi jadi turun menjadi 6,3 juta.

Simpan baik – baik sertifikat ini dan digunakan dengan baik. Dengan sertifikat ini bapak ibu bisa digunakan untuk jaminan, jika ingin meminjam uang dari Bank untuk Usaha. Tetapi tolong dihitung dengan cermat.

Terimakasih kepada jajaran kementrian, kantor pertanahan di Propinsi dan Kabupaten Kota, sehingga target dapat terpenuhi.

Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual Oleh Presiden Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di bidang pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala BPN Kabupaten Batang Muh. Hatta mengatakan, pertama saya mengucapkan syukur alhamdulillah hari ini dari kantor pertanahan Kabupaten Batang untuk tahun 2020 sudah selesai, karena sudah menyerahkan sertifikat terakhir sebanyak 1.339 sertifikat, dan yang diserahkan secara simbolis 30 sertifikat.

“Bahwa untuk aset Pemerintah Daerah pada hari ini saya serahkan 101 sertifikat dan kami akan menargetkan tahun 2021 untuk aset Pemerintah Daerah atau dari Kejaksaan, Kodim dan Polres Kabupaten Batang yang belum bersertifikat nanti kita berkoordinasi agar bisa cepat diprosesnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 target PTSL di Kabupaten Batang ada sebanyak 71.000 sertifikat yang itu betul-betul harus membutuhkan persiapan dan tenaga yang sangat-sangat memadahi.

“Pada akhir pertengahan Januari akan kami sosialisasi dengan bantuan dari bapak Bupati Kabupaten Batang dan unsur Forkopimda untuk ikut bersosialisasi di masyarakat yang menjadi target penyertifikatan sebanyak 52 desa dan kita targetkan tuntas sertifikat pada tahun 2024,” katanya.

Hadir dalam kegiatan Bupati Batang H. Wihaji, Dandim Batang Letkol Arh. Yan Eka Putra, Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, Ka ATR/BPN Kabupaten Batang Moh. Hatta, Forkopimda, Perwakilan penerima sertifikat secara simbolis.
(Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *