Sektor 9 Sosialisasi Berkelanjutan Kepada Petani KJA di Wilayah Desa Bongas Cililin
Media Jabar. Net. Bandung Barat –
Kegiatan sosialisasi kepada petani Keramba Jaring Apung (KJA) terus diupayakan oleh satuan tugas sektor 9 Citarum Harum. Kali ini di Desa Bongas, Kec Cililin, Kab Bandung Barat. Rabu (12/7/2023).
Hadir sebagai pemateri yakni dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat, PT Indonesia Power Saguling, serta Dansektor 9.
Bpk Toto Dwiyanto selaku perwakilan dari Dinas Sumber Daya Air Prov Jabar menyampaikan bahwa kondisi terakhir kualitas air DAS Citarum sudah lebih bagus menjadi tercemar ringan. Harus dipantau terus, jangan sampai kecolongan.
“Pencemaran terbesar berasal dari industri, Mudah-mudahan dengan penataan waduk ini bisa meningkatkan kualitas airnya. Dasar dari program Citarum Harum ini berdasarkan Perpres No 15 Tahun 2018, jadi jelas bahwa kegiatan penataan KJA di waduk ini merupakan program pemerintah. Bukan kami ingin mengusik mata pencaharian bapak dan ibu, karena ini merupakan amanah langsung dari pemerintah. Kami masuk kedalam kelompok kerja (Pokja) 6 yaitu kelompok kerja pengelolaan sumber daya air pariwisata dan penataan KJA, jadi jelas bahwa salah satu tugas kami yaitu berupa penataan KJA,” paparnya.
Sementara itu, Bpk Haris Fitriana dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa ada 9 hal pokok pendayagunaan KJA yaitu: Kedalaman air penempatan KJA minimal 5 meter dari dasar jaring, Ukuran 1 petak KJA 7×7 meter, Batas kepemilikan KJA maksimal 20 petak KJA per pembudidaya, Kepemilikan KJA dan perizinannya tidak bisa dipindahtangankan/diwariskan, Pembudidaya wajib menjaga lingkungan perairan dan membersihkan gulma, Pembudidaya wajib melakukan pembongkaran sarpras KJA yang tidak aktif, Kewajiban penggunaan pakan&obat ikan terdaftar, Kewajiban mengangkat ikan mati dan sampah dari perairan waduk, Kewajiban memiliki rumah jaga, tetapi bukan untuk tempat tinggal/berumah tangga.
Di tempat yang sama, Bpk Novi dari PT Indonesia Power Saguling menuturkan bahwa program Citarum Harum ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi dan kondisi sungai Citarum dari hulu sampai hilir, dari Cisanti sampai Bekasi.
“Kondisi sungai Citarum tercemar berat dan merupakan sungai terburuk di dunia sehingga mau tidak mau harus dilakukan revitalisasi dan perbaikan. Sudah beberapa kali dibentuk program namun belum mencapai hasil signifikan, sehingga pada tahun 2018 dibuat Perpres yang berjalan untuk waktu 7 tahun. Selain limbah industri, penertiban KJA harus dilakukan untuk menjaga kualitas air waduk Saguling,” tuturnya.
Sementara itu, Dansektor 9 Kolonel Inf Akhmad Yani mengungkapkan bahwa saling pengertian dan komunikasi dua arah merupakan kunci keberhasilan sosialisasi penertiban KJA.
“Kami sudah jadwalkan untuk sosialisasi berkelanjutan ke titik-titik lainnya. Tahapan selanjutnya setelah sosialisasi adalah pendataan dan dilanjutkan action. Yakin tidak ada yang tersakiti apabila KJA yang berdiri sesuai anjuran dan tidak melebihi kapasitas. Bertahap, dan terus dikaji,” tandasnya.
(Intan)