Sektor 7 Sebut PT. Nagasakti Kurnia Textile Mills cukup Bagus Dalam Pengolahan Ipal
Media Jabar. Net. Kab Bandung, – Walau sudah berjalan sekitar 6 tahun sejak di tetapkannya Perpres No. 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Satgas Sektor 7 Citarum Harum terus lakukan pengecekan serta pengawasan pada semua pelaku usaha industri yang berada di wilayah kerjanya, dengan tujuan agar pelaku usaha berperan serta aktif menjaga lingkungan dan keseimbangan ekosistem dengan tidak membuang limbah tanpa pengeloaan.
Terpantau Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si mendatangi PT. Nagasakti Kurnia Textile Mills yang berada di Jl. Cisirung No. 38, Pasawahan, Dayeuhkolot, Kab Bandung, guna pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah.
Dansektor 7 Citarum Harum sempat berdiskusi sejenak terkait beberapa pertanyaan yang berhubungan dengan cara pengelolaan Ipal perusahaan tersebut, dan dilanjutkan dengan pengawasan secara langsung ke lokasi Ipal dengan di dampingi Direksi Bapak Hendrik dan General Affair Bapak Daef.
Pada kesempatannya Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat mengatakan, dari apa yang kami lihat di lokasi dan berdasarkan berkas yang kami cek, perusahaan ini sudah sangat baik dalam mengelola Ipalnya.
“Saking baiknya, bisa di jadikan referensi bagi perusahaan lain yang secara kesempurnaan pengelolaan ipalnya kurang memenuhi standar,” ujar Nurnajah.
Dansektor juga menyebutkan, masih ada pelaku usaha industri yang memang secara baku mutu harus di lakukan peningkatan, walau sudah di katakan baik, namun alangkah lebih bagusnya jika lebih ditingkatkan paling tidak dipertahankan.
“Walau demikian selama kami menjalankan tugas, kami tetap akan dengan rutin lakukan pengecekan dan pengawasan, artinya agar pelaku usaha industri benar-benar serius dalam menjalankan usahanya tanpa harus mencemari lingkungan,” tandasnya.