Sektor 22 Sub 4 Bongkar Gudang Rongsokan Di Atas Sungai Cikapundung

Bagikan berita:

Media Jabar .Net.Bandung – Amanat Perpres no 15 tahun 2018 tentang percepatan DAS Citarum, Sektor 22 Sub 4 Satgas Citarum Harum melaksanakan Pembongkaran dan pembersihan gudang Rongsok di atas anak sungai cikapundung di wil RW 01 Kel Cijagra kec lengkong, Kota Bandung.

Adapun dalam pembongkaran tersebut melibatkan gober Kelurahan Cijagra dan Baraya sektor 22 Citarum harum.

“Total ada 1 bangunan yang dijadikan tempat usaha rongsok yang dibangun diatas anak sungai Cikapundung. kami bongkar dan dibersihkan”. ujar Dabsub 4 Sertu Agus Tardiman. Selasa (12/5/2020).

Sebelumnya, Agus menjelaskan, Kami sudah melakukan Koordinasi dengan pihak Kelurahan dan pemilik gudang rongsok.

Agus juga mengatakan, bangunan tersebut dibongkar lantaran membuat kumuh suasana serta untuk mengembalikan fungsi saluran drainase.

“Hari ini kami melakuakan Pembersihan sepanjang 10 meter, 2 ton sampah dan barang rongsok terangkat. Dan akan dilanjutkan besok”. Terang Agus.

Asep/Jpch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *