Sejumlah peserta didik belum mendapatkan akun untuk menyerahkan persyaratan keikutsertaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tingkat SMA, SMK dan SLB.

Media Jabar.Net.Sejumlah dokumen sebagai persyaratan umum harus diserahkan ke laman https://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id mulai Senin 17 Mei 2021 hingga Minggu 30 Mei 2021. Akun dibutuhkan untuk bisa mengakses laman PPDB Jabar 2021.
Masih banyaknya peserta didik yang belum menerima akun PPDB Jabar 2021 diketahui dari banyaknya orang tua siswa yang mengeluhkan saat di wawancara oleh jurnalis Siliwangi News.
Salah seorang peserta didik tersebut, Ali mengatakan, dirinya yang bersekolah di SMPN 41 JL. ARJUNA NO.18 belum mendapat akun karena sekolahnya pun belum menerima akun dari Panitia PPDB Jabar 2021, yakni Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar).
Meski demikian, sejumlah peserta didik sudah menerima akun PPDB Jabar 2021, seperti di SMPN 12 Bandung.
Pengawas Cabang Dinas VIII Asep Saepul Anam yang menjadi pembicara dalam sosialisasi itu mengatakan, aplikasi PPDB Jabar 2021 memang belum stabil sehingga sejumlah peserta didik belum bisa mengunggah dokumen persyaratan.Bagi siswa dari luar provinsi yang ingin mendaftar sekolah di Jawa Barat tetapi belum mendapat akun PPDB Jabar 2021, diminta mendatangi Kantor Cabang Dinas terdekat untuk meminta akun. Data siswa akan diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak Kantor Cabang Dinas.
Adapun, dokumen yang harus diserahkan yakni rapor semester 1 hingga 5, ijazah atau surat keterangan lulus, kartu keluarga, surat tanggung jawab mutlak orang tua dan akta kelahiran.
Kartu keluarga yang berlaku yakni kartu keluarga yang terbit minimal satu tahun sebelum PPDB Jabar 2021 berlangsung.
Apabila terjadi perubahan kartu keluarga dalam waktu kurang dari setahun karena ada anggota keluarga baru atau anggota keluarga yang meninggal, maka kartu keluarga tetap berlaku untuk pendaftaran akun PPDB Jabar 2021.
Asalkan, peserta didik juga melampirkan surat keterangan dari RT dan RW tentang lama tinggal di alamat domisilinya.Surat keterangan lulus juga bisa diunggah menyusul saat pendaftaran PPDB Jabar 2021, yakni mulai 7 Juni 2021 hingga 11 Juni 2021.Hal itu berlaku apabila surat kelulusan belum keluar saat rentang waktu penyerahan dokumen untuk PPDB Jabar 2021 pada 17 Mei 2021 hingga 30 Mei 2021.
Selain dokumen-dokumen tersebut, dokumen lain juga harus diserahkan sebagai persyaratan khusus.Di antaranya, piagam kejuaraan, surat tugas perpindahan orangtua, kartu program penanganan kemiskinan dan surat keterangan mengalami bencana.
Dokumen itu diunggah ke laman PPDB Jabar 2021 mulai 21 Mei 2021 hingga 5 Juni 2021.
Di SMAN 9 Bandung, kuota yang disediakan sebanyak 320 orang. Kepala Sekolah SMAN 9 Bandung Suparman mengatakan, dari 320 siswa akan dibagi ke dalam 10 kelas.
Dua kelas di antaranya akan dialokasikan untuk anak TNI karena lokasi SMAN 9 Bandung berada di lingkungan Komplek TNI. Dengan demikian, kuota untuk siswa diluar anak TNI sebanyak 256 orang.Detailnya, jalur afirmasi sebanyak 51 orang atau 20 persen. Jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru akan diisi 13 siswa atau 5 persen.Sementara kuota untuk jalur prestasi sebanyak 25% atau 64 orang dan jalur zonasi 50 persen atau 128 orang.
Suparman mengimbau, orangtua yang rumahnya dekat dengan SMAN 9 Bandung untuk mendaftarkan anaknya ke SMAN 9 Bandung.
Dengan menyekolahkan anak ke sekolah terdekat, maka pengawasan terhadap anak juga lebih maksimal dan ongkos transportasi ke sekolah bisa diminimalisir.
