Satpol PP Garut Ikuti ToT Identifikasi Cukai dan Bimtek Intelijen DBHCHT
Media Jabar. Net. GARUT – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mengikuti Training of Trainers (ToT) untuk membantu identifikasi cukai dan Bimbingan Teknis Intelijen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yang berlangsung di Room Hotel Tirtagangga Cipanas Garut, Jum’at, 17 Mei 2024.
Pelatihan ini diikuti oleh seluruh jajaran anggota Satpol PP Kabupaten Garut dan perwakilan dari 42 kantor kecamatan di Kabupaten Garut. Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa seluruh anggota Satpol PP Kabupaten serta Kepala Unit Satpol PP di tiap kecamatan mendapatkan pelatihan dan pemahaman terkait peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan undang-undang terkait barang kena cukai ilegal, seperti rokok ilegal.
“Mereka diundang agar memahami tindakan yang harus dilakukan. Selain itu, mereka juga dibekali dengan pengetahuan tentang operasi intelijen, karena setiap pengungkapan seringkali diawali dengan hasil intelijen,” ujar Eko.
Selain itu, Eko menambahkan bahwa Satpol PP memiliki unit khusus yang bertugas di bidang intelijen atau pengumpulan informasi. Sebelum dilakukan penyidikan, ada proses pengawasan dan pengamatan (Wasmat) yang dilakukan.
“Fungsi-fungsi itulah yang saat ini diberikan kepada mereka,” kata Eko.
Lebih lanjut, Usep menerangkan, Kabupaten Garut memiliki jumlah pengungkapan rokok ilegal yang paling banyak dibandingkan daerah lain. Hal ini menunjukkan bahwa pengungkapan di Kabupaten Garut dianggap berhasil.
“Mungkin se-Indonesia, Garut paling banyak pengungkapannya. Bukan berarti di tempat lain tidak ada, tetapi pengungkapan di Garut dinilai berhasil. Kemarin dalam HUT Pol PP tingkat Jawa Barat, Kabupaten Garut juara dalam hal inovasi pelaksanaan tugas dan fungsi, terutama dalam kegiatan penegakan Perda,” jelasnya.
Hingga Mei 2024, pengungkapan rokok ilegal di Kabupaten Garut mencapai kurang lebih 1,4 juta batang. Hasil pengungkapan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik di Bea Cukai, sementara penyidik dari Satpol PP membantu dalam proses tersebut.
“Hasil pengungkapan rokok ilegal tadi, ditindaklanjuti oleh rekan-rekan penyidik di Bea Cukai, sementara penyidik dari kita (Satpol PP) membantu. Nanti oleh penyidik dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Eko.
*wahyu