Prioritas

Pemkot Bandung Siapkan Solusi IPAL Komunal Pabrik Tahu Pasir Jati

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menaruh perhatian serius terhadap permasalahan pengelolaan limbah pabrik tahu di Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat melakukan monitoring kewilayahan terkait persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik tahu, Kamis, 8 Januari 2025.

Farhan mengungkapkan, hingga saat ini Kota Bandung belum memiliki instalasi pengolahan limbah tahu yang terpadu dan bersifat komunal. Padahal, di wilayah Pasir Jati terdapat komunitas warga yang sebagian besar berprofesi sebagai pengrajin tahu dan telah beraktivitas selama bertahun-tahun.

“Selama ini kita belum pernah melihat di Kota Bandung ada instalasi pengolahan limbah khusus untuk tahu yang terpadu dan komunal. Di Pasir Jati ini, sekitar empat tahun terakhir saya perhatikan memang ada satu komunitas kampung yang semuanya pengrajin tahu,” ujar Farhan.

Ia menjelaskan, sebelumnya komunitas pengrajin sempat membangun IPAL secara mandiri. Namun, keberadaannya terpaksa dihentikan karena berada di kawasan sempadan sungai.

Di sekitar lokasi tersebut terdapat lahan milik pemerintah yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi IPAL baru.

Meski demikian, Farhan menyebut, proses penyelesaian permasalahan ini harus melalui tahapan dan mekanisme yang jelas.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah pemberian teguran resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terkait adanya indikasi pencemaran lingkungan.

“Harus ada teguran dulu secara resmi dari DLH. Setelah itu, para pengrajin harus berembuk dengan pembina wilayah, yakni kecamatan dan kelurahan, untuk mengusulkan solusi seperti pembuatan atau perbaikan IPAL,” jelasnya.

Menurut Farhan, usulan tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DLH dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengelolaan Aset Daerah terkait penggunaan lahan milik pemerintah, serta perangkat daerah lain seperti Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan tata ruang.

Terkait pembangunan IPAL, Farhan mengatajan solusi yang diambil mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan komunitas pengrajin tahu.

“IPAL ini nantinya dibuat bersama dengan komunitas. Jadi bukan 100 persen oleh pemerintah, tapi hasil kerja sama agar berkelanjutan dan bisa dirawat bersama,” ungkapnya. (red)**

Sumber : Diskominfo Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *