Pemerintah Cirebon Adakan Pemeriksaan Di Perbatasan Kramat Duku Puntang

Bagikan berita:

CIREBON – media – jabar.net Pemerintah Kabupaten Cirebon  mulai memberlakukan pos pemeriksaan atau check point pemudik sebagai tindak lanjut larangan mudik dan pengendara yang melintas dari arah majalengka dan arah sumber di perempatan Kramat Duku puntang

Duku puntang adalah daerah perbatasan antara cirebon majalengka,dan jalur artenatif
bagi pengendara, mulai hari
Rabu (29/04 /2020) .

Pantauan JABAR.NET Cirebon, seluruh kendaraan baik mobil maupun sepeda motor berplat luar Cirebon dari arah majalengka menuju arah sumber diberhentikan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub Kabupaten Cirebon dan Satpol PP.

Pengendara maupun penumpangnya kemudian disuruh menuju tenda milik BPBD untuk dilakukan pemeriksaan identitas, dari, tujuan, dan suhu tubuhnya oleh tim medis.

Bahkan, petugas juga melakukan penyemprotan terhadap kendaraan tersebut dengan cairan disinfektan.

pelaksana chek point tersebut di hadiri langsung Kapolsek Dukupuntang.IPTU.Afandi SH

Sementara itu Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, S.I.K,M.S.i, melalui Kapolsek Dukupuntang, IPTU,Afandi,SH.
mendata masyarakat yang datang dari luar Cirebon.

“Kami melaksanakan upaya penyekatan-penyekatan terhadap akses masuk kendaraan bermotor dari luar kota yang masuk ke Kabupaten Cirebon. Bagi pemudik yang masuk, kami arahkan kembali ke daerah asal,” katanya
(joei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *