Ketum RAPPI Desak Perketat Pengawasan SPMB Beredar Percakapan Jual Bangku
Media Jabar. Net. Bandung – Indikasi Jual Beli Bangku di SPMB 2025-2026
Ketua Umum Relawan Peduli Pendidikan Indonesia, Rahmien Liomintono, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi praktik jual beli bangku dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025-2026.
Keprihatinan ini muncul setelah beredarnya rekaman percakapan telepon yang diduga melibatkan oknum sekolah SDN 180 di Kota Bandung.
Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya
Rahmien Liomintono menyatakan bahwa praktik semacam ini tidak hanya mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang seharusnya bersih dari segala bentuk kecurangan.
Ia mengimbau agar pihak yang berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan ini.
Selain itu, Rahmien menekankan pentingnya penerapan sistem penerimaan yang lebih transparan dan akuntabel, serta peningkatan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
Upaya Pencegahan di Masa Depan
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Rahmien juga menyarankan beberapa langkah konkret, antara lain:
Peningkatan Pengawasan: Memperketat pengawasan dalam proses penerimaan murid baru dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan lembaga independen.
Transparansi: Memastikan semua tahapan dalam proses penerimaan murid dapat diakses dan diawasi oleh publik.
Edukasi Moral: Menguatkan pendidikan karakter dan etika bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk menumbuhkan integritas dan tanggung jawab.
Kesimpulan Rahmien Liomintono berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih adil dan terbuka. Dengan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat dan bebas dari segala bentuk kecurangan.(Red).
