Prioritas

Gegara Curi Brondol Warga Harus Berurusan Dengan Yang Berwajib

Bagikan berita:

Media jabar net. Riau – Dengan adanya penangkapan salah seorang warga oleh pihak perusahaan PT. Cilandra, sehingga berurusan dengan yang berwajib, gegara mengambil Brondol yang tercecer di kebun perusahaan tersebut , Atas kejadian tersebut Plt Camat Salo mengadakan musyawarah desa dengan Kapolsek Bangkinang IPTU Ruslan, Minggu (27/7/2025).

Musyawarah di hadiri Plt camat salo ,Kapolsek Bangkinang, kepala Desa Siabu ( Tarmo), pihak perusahaan, orang tua pelaku, serta tokoh masyarakat, dalam kesempatan tersebut orang tua pelaku memohon agar pelaku bisa di maapkan .

Menurut Kapolsek Bangkinang IPTU Ruslan dalam sambutan nya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan atau orang lain, karena tidakan itu akan mengandung konsekwrnsi nya dengan hukum, ” Ujar nya.

Ditempat yang sama salah seorang warga bernama Darus menyampaikan keprihatinannya terhadap masyarakat yang ditangkap oleh pihak pihak perusahaan , yang terus di laporkan ke pihak yang berwajib, Darus menduga pihak perusahaan arogan dengan masyarakat Setempat masyarakat desa siabu dan pihak perusahaan seakan-akan tidak menghargai terhadap masyarakat desa siabu , baik Ninik Mamak desa ,” Ungkap Darus.

Media Jabar berusaha untuk menemui Asisten defdeling atas permohonan emak yang anaknya di ditahan pihak kepolisian dengan tuduhan pencurian brondol tiga karung mungkin beratnya mencapai lima ratus kilo gram, namun pihak perusahaan tidak mengabulkan nya.

Selanjutnya kades siabu menghimbau kepada pihak perusahaan agar tidak langsung saja menyampaikan ke pihak kepolisian seandainya kami mau berpanjang masyarakat kami merasa diculik , jadi menurut kades Tarmo yang sudah ya sudah untuk kedepannya tolong dilibatkan para tokoh yang ada di masyarakat seperti pihak Nenek Mamak dan ketua pemuda merasa tidak dihargai ucap,” Tarmo
Lanjut Tarmo menghimbau kedua belah pihak perusahaan dan masyarakat mari kita saling menghargai pungkas Tarmo. (yoe.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *