DPR Diminta Fokus Terhadap Penanganan Covid-19
Media Jabar.Net.BANDUNG – Ditengah-tengah wabah virus Corona di Indonesia, DPR RI tetap melaksanakan rapat paripurna dalam pembukaan masa sidang III pada hari Senin (30/03). Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, fungsi DPR RI harus tetap dijalankan walaupun dalam kondisi luar biasa Covid-19.
“DPR RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi terkait penyebaran Covid-19 dan kami DPR RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat” kata Puan dilansir dari dpr.go.id hari Jumat (27/03).
Dalam hal ini, Mantan Ketua Komisi III Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Farhan Aqil Syauqi angkat bicara terkait penanganan covid-19 yang harus dilakukan DPR RI. “Pembukaan Masa Sidang III DPR RI harus disikapi oleh mahasiswa” kata Farhan.
“Perlu ada evaluasi terkait masalah penanganan virus Corona ini karena Pemerintah cenderung meremehkan dan lambat” ujar Farhan. Mantan Ketua Komisi III FL2MI ini juga menambahkan, DPR RI harus memastikan tanggung jawab negara untuk menyediakan segala kebutuhan masyarakat terkait Covid-19 serta bantuan finansial bagi masyarakat kurang mampu.
“Mahasiswa juga mendorong DPR dan Pemerintah untuk merealokasikan APBN untuk keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan Pasal 26 UUD” kata Farhan. Pasal 26 UUD pada dasarnya memerintahkan bahwa APBN sebagai wujud pengelolaan keuangan negara ditetapkan dengan UU yang merupakan hasil usulan Presiden dan di bahas bersama DPR.
Menurut Farhan menambahkan, DPR RI harus memastikan informasi yang diberikan Pemerintah kepada publik mengenai Covid-19 akurat dan tidak mendiskreditkan masyarakat kecil. “Kami meminta DPR dan Pemerintah sama-sama melawan virus Corona ini” tegas Farhan.
***