Dansektor 22 kolonel.Inf.Eppy Gustiawan Rapat Koordinasi ,Tegakan Perpres No.15 Tahun 2018
Media Jabar.Net.Bandung – Kolonel Inf. Eppy Gustiawan memimpin Satgas Citarum Harum sektor 22, melakukan rapat kordinasi bersama dinas terkait bahas penegakan perpres no.15 Tahun 2018, terkait percepatan perbaikan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Citarum .
Pada rapat tersebut hadir Kepala BBWS Citarum, Kepala DPU Kota Bandung, Kepala DLHK, Kepala DPKP3, Kepala Dinkes, Kepala Distaru, Kepala Dispangtan, Kepala Satpol PP, Kepala UPT DAS, Camat Antapani, Camat Sukajadi, Camat Arcamanik, Camat Panyileukan, Camat Andir, Danramil 1810/AAM Kodim 0618/BS, Kapolsek Antapani juga Dansubsektor 3, 7, 10, 11.Pada bertempat di SD Islam El-Fitra Jl. Cibodas Antapani ,Rabu (13/01/2021).
Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Eppy Gustiawan) mengundang beberapa dinas terkait yang ada di Kota Bandung, untuk membahas masalah normalisasi pada penataan Sungai Cibodas, Sungai Citepus dan Sungai Cipamulihan,
Menurut Kolonel Eppy, ke 3 (tiga) sungai tersebut masing masing ada masalah di d terkait penataan DAS yakni, bangunan lam nya berkaitan dengan bangunan liar, pedagang kaki lima (PKL), rumah dipemotongan hewan / ayam, open defecation free (ODF) / Stunting, serta Pembangunan kolam retensi Gedebage Tahap II, penanganan sampah dan penanaman pohon atau penghijauan.
“Pada masing masing sungai ada berbagai karakter permasalahan, untuk tindakan selanjutnya kami berdiskusi dengan aparat terkait yang bisa mewakili pemerintah yaitu selain ada masukan dasar dasar hukum juga tindakan kami kedepan mereka sudah mengetahuinya,” tutur Kolonel Eppy.
Tindakan penertiban bangunan liar dan tindakan penertiban lainnya merupakan eksekusi penerapan hukum bagi masyarakat, terutama mereka yang mendirikan bangunan liar dan PKL. Tanpa mengindahkan aturan.
Di tegaskan Densektor 22, bahwa kita bekerja sesuai aturan yang ada, untuk mencapai terlaksana nya program citarum harum sesuai yang di harapkan perpres no 15 Tahun 2018.
Pada dasarnya banyak peraturan perundang undangan yang menjadi dasar tata kelola sungai di masing masing tupoksi berbagai dinas, bila ini diterapkan sejak awal maka kondisi sungai tidak akan rusak dan menjamin air sungai akan bersih dan sehat.
“Memang kita pun siap pasang badan menghadapi masyarakat yang bandel bertahan pada ego yang salah, namun apa yang kita lakukan semua ini di lapangan adalah sesuai fakta hukum yang ada,” tegas Eppy.
Semua dinas yang hadir ini merupakan para pihak yang berwenang pada penertiban yang dilakukan oleh Dansektor 22.
“Kita juga tidak akan diam, berbekal dasar hukum yang kuat untuk penertiban di area wilayah sungai, juga sekarang ini tahun ke 4 perpres kita jalankan dan sudah saatnya kita tindak tegas yang melanggar aturan untuk suksesi program Citarum Harum,” tandas Eppy.
Hadirnya TNI turun menjalankan perpres pada Citarum Harum, selain disiplin tegak lurus keatas juga sudah bukan cerita baru bahwa pasukan ini siap dengan segalanya sebagai bela negara untuk menuntaskan program bela rakyatnya.
(Asep/Jpch).
