Prioritas

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon.akan Tindak Tegas SL Ilegal Cabang Losari

Bagikan berita:

Kabupaten Cirebon. Media Jabar.net.-
Pelayanan Perumda Air Minum Tirta jati kembali mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif. Komisi ll DPRD
Kabupaten Cirebon. Soal pelanggan non aktif (Ilegal) komisi ll akan menindak tegas.aduan dari masyarakat.terkait SL ilegal tersebut.juga dari berita yang suda beredar terkait dugaan SL Ilegal yang terpasang di salah satu perusahaan yang berbadan PT. Cabang Losari. Cirebon bagian timur.

Seruan keras dari sekertaris komisi ll DPRD Kabupaten Cirebon.
Aan Setyawan S.Si.dengan tegas
“Kalau terbukti adanya SL ilegal tentu ini masalah hukum dan sebuah PR bagi pemerintah maupun DPRD komisi ll.

Apalagi dugaan SL ilegal di sebuah pabrik, yang begitu besar secara kasatmata. Ia pun menduga bukan hanya pabrik kemungkinan pelanggan rumahan pun terjadi Ungkapnya. Senin (15 Juni 2026)

Lanjut Aan. Ia akan menelusuri.dan sidak langsung bersama anggota komisi ll ke pabrik tersebut.bukan hanya pabrik bahkan ke pelanggan lain. Yang aduanya suda ke saya. Sebelum beredar berita tentang “praktik SL ilegal di Cabang Losari kesebuah perusahaan” Bila ada Oknum yang melakukan hal hal yang merugikan pelanggan lain maupun ke uangan daerah. degan tegas akan menindaknya dan melaporkan kepada Bupati.tutup nya

Adanya temuan Sambungan Langsung (SL) ilegal pada  layanan Perumda air minum Tirta Jati.dapat menciderai Pemerintah Daerah kabupaten Cirebon sendiri juga kepercayaan masyarakat pada layanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta jati.

Publik berharap kepada Dewan pengawas, perumda, komisi ll DPRD juga bupati Cirebon sebagai KPM.untuk menindak dan mengusut ada nya dugaan SL Ilegal dan keterlibatan oknum pejabat di Cabang Losari.
(Joei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *