Kota Bandung

Serka Agung Setia Purnama, S.E., Bamin Sektor 22 Ingatkan Para Pengusaha Pengolahan IPAL Yang Benar

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Bandung – Bamin Sektor 22 Citarum Harum, Serka Agung Setia Purnama, S.E., mengecek progres optimalisasi pengolahan air limbah di Heni Chatering, yang beralamat di Jalan Cibodas Kelurahan Antapani Kidul Kecamatan Antapani. Rabu (13/1/2021).

Menurutnya kegiatan ini dilakukan tidak lain untuk melihat upaya dan niat serta itikad baik dari pelaku usaha setelah kita laksanakan sidak beberapa bulan ke belakang.

“Kita ketahui bersama, begitu banyak permasalahan di wilayah Sektor 22, ya salah satunya permasalahan pencemaran limbah domestik. Bukan hanya dari industri namun dari domestik yaitu UMKM, hotel, cafe dan restoran,” jelas Agung.

Pencemaran domestik ini memang tidak terlihat langsung namun pada terasa beberapa waktu ke depan yang berdampak fatal bagi  kelangsungan ekosistem sungai.

Dan ini sudah tahun ke 3 kita melaksanakan tugas menormalisasi dan menata Daerah Aliran Sungai (DAS), selain memberikan pemahaman satgas pun langsung memberikan anjuran dengan segera membangun IPAL nya.

“Saat ini masyarakat dan pelaku usaha belum sadar adanya masalah besar di lingkungan. Kita pecut mind set mereka untuk paham akan hal tersebut, selanjutnya optimalisasi agar bisa menyeimbangkan sisi ekonomi dan sisi ekologi,” Tegas Agung.

Agung menuturkan, para pelaku usaha di harapkan mentaati  Peraturan Menteri LHK RI No. 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik sebagai acuan dalam pembuatan IPAL nya.

“Semoga program Citarum Harum itu segera terselesaikan dan ini semua tidak bisa digarap oleh baju loreng atau TNI tapi seluruh lapisan elemen baik itu dari kita sendiri, dinas terkait, unsur kewilayahan dan yang paling utama adalah masyarakat serta pelaku usaha,” tutup Agung.

(Asep/Jpch).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *