Dansektor 22 Kolonel Inf.Eppy Gustiawan Komitmen Tegakan Aturan, Bongkar Bangunan Liar
Media Jabar.Ner.Bandung – Bangunan Liar di Jl. sukamulya Kecamatan Sukajadi kembali ditertibkan oleh Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., didampingi aparat kewilayahan yaitu Sekcam Sukajadi (Jajang Afipudin, S.Sos., M.Si.,) dan Lurah Sukagalih (Annisa Dewi, S.Kom, S.H, M.Hum.,) Kota Bandung, Jumat (15/01/2021).
Bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai serta di atas drainase yang di gunakan untuk berjualan, karena sudah lama mereka di biarkan sehingga menjamur ,hal ini membuat meluapnya air ke jalan raya ketika hujan besar dan mengakibatkan terganggu nya pengguna jalan hingga sampai kejadian mobil serta motor terseret air .
Dengan tertutup nya dranase tersebut sehingga sulit di kontrol, menyebabkan penumpukan sedimen, satgas sektor 22 yang di bantu gober kelurahan, PUPR, serta DLH Kota Bandung menertibkan bangunan tersebut serta mengangkat sedimen tahan hingga ratusan karung.
Kolonel Eppy akan terus berupaya untuk menegakan aturan yang benar dilapangan, yang selama ini bangunan liar marak adanya dari berbagai jenis peruntukan namun lebih banyak (95%) digunakan untuk berdagang.
“Bukannya saya melarang usaha dagang cari penghidupan mereka, tapi caranya jangan sampai menyalahi aturan yang ada,sehingga dapat merugikan orang lain, seperti yang terjadi kemarin sampai menyebabkan mobil dan motor terseret arus air karena saluran air nya tertutup,,” ujar Eppy.
Pada kesempatan ini Kolonel Eppy menegaskan, bahwa yang ditindak olehnya hanya mereka yang menyalahi aturan pemerintah, selain untuk program citarum harum tindakan ini bisa membantu aparat kewilayahan yang selama ini penertiban bangunan liar dianggap sulit.
“Kami menindak hanya bagi mereka yang melanggar aturan, artinya kalau Pasos dan Pasum justru akan kami benahi untuk kenyamanan masyarakat itu sendiri,” Tegas Eppy.
Ada 20 bangunan liar yang didirikan di bantaran Sungai Citepus Sukajadi jl. Sukamulya, semua itu bangunan kios dagang tidak memiliki izin dan lahan milik BBWS, bahkan ada beberapa bangunan menjorok ke sungai.
Tindakan kolonel Eppy ini jelas ada berbagai hambatan, yang paling kental di lapangan yaitu menghadapi masyarakat yang mempertahankan ego dan argumen yang salah.
“Kita terus bergerak dan fokus untuk menegakan aturan, karena saya tidak memiliki kepentingan pribadi, aturan kita tegak lurus ke atas sesuai perintah yang mendasar pada Perpres No 15 Tahun 2018,” tandas Eppy.
Semetara Sekcam Sukajadi Jajang Afipudin, S.Sos., M.Si mengatakan,” Saya sangat mendukung sekali langkah Dansektor 22 dengan pembongkaran bangunan liar ini, karena selama ini kami sangat kesulutan mengatasi nya,’ Tutur Jajang.
Jajang Afipudin lebih lanjut memaparkan, bahwa adanya berbagai bangunan liar merupakan salah satu penyebab banjir, bahkan minggu lalu terjadi banjir yang dahsyat dan viral hingga tingkat nasional. “Dengan adanya penertiban ini saya yakin banjir akan berkurang,” ujarnya.
Penertiban bangunan liar dilengkapi dengan pembenahan saluran di area tersebut, yang ikut hadir saat itu, Pol PP, Polsek Sukajadi, Koramil, jajaran Kecamatan Sukajadi, Lurah Sukagalih, UPT DAS DPU, DLHK dan BBWS.
(Asep)
