BENARKAH PENDISTRIBUSIAN BPNT DI KAB. BANDUNG BARAT MEMPRIHATINKAN?

Bagikan berita:

Hari Senin, 15 Maret, saya banyak menerima pesan whatapplication dari temen antikorupsi tentang
adanya protes warga terhadap bantuan Sembako (BPNT) di Kab. Bandung Barat dengan kondisi memprihatinkan, yaitu beras berwarna kekuning-kuningan dan telur busuk.

Dari pemberitaan tersebut saya menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

Pertama kali Tim berkunjung ke Ibu Lia Neliawati di Kampung Cikamuning Desa Tagog Apu, Kecamatan padalarang.

Dalam pemberitaan yang beredar, Ibu Lia Neliawati selaku penerima bantuan beras sembilan kilogram, daging ayam satu kilogram dalam keadaan pucat dan membiru dengan bau busuk menyengat, kacang hijau, telur dan buah-buahan yang jauh dari standar yang ditentukan.

Ibu Lia Neliawati menyatakan tidak pernah mengatakan seperti yang dikabarkan dalam berita di media. Ibu Lia Neliawati menjelaskan pernah kedatangan yang mengaku dari media yang menanyakan tentang pendistribusian bantuan sembako dan menjelaskan bahwa bantuan sembako yang diterima berupa beras sembilan kilogram, daging ayam satu kilogram, kacang hijau, telur dan buah-buahan. Ibu Lia Neliawati tidak pernah mengatakan bahwa daging ayam dalam keadaan pucat dan membiru dengan bau busuk menyengat ataupun buah-buahan yang jauh dari standar yang ditentukan.

Semua bahan pangan yang diterimanya sudah sesuai standar sesuai dengan permintaan para KPM. Ibu Lia Neliawati merasa keberatan jika namanya dibawa-bawa dan dicatut.

Setelah itu, Tim bergerak menemu Lelen, warga Kampung Manapa, Desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin yang mengatakan hal yang sama. Karena tidak bertemu dengan Lelen tidak dapat menemukan rumah Lelen), Tim menemui Pak Nana selaku Ketua RT. 02 Rw.04 Desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin.
Pak Nana menerangkan, memang benar sebelumnya ada yang menanyakan terkait pendistribusian BPNT kepada dirinya dan hanya bertugas untuk mengawal pendistribusian bantuan tersebut. Terkait sembako yang tidak sesuai dengan standar, sepengetahuannya, selama ini sembako yang didistribusikan sesuai dengan standar semua. Apabila ada barang yang tidak sesuai maka penerima bantuan biasanya langsung menukarkan kepada Agen E-warung dan oleh Agen E-warung langsung diganti dengan barang yang baru.

Dilain tempat dan kesempatan Tim Investigasi meminta pendapat tentang pendistribusian BPNT di kab. Bandung Barat kepada Pak Cecep salah seorang Tokoh masyarakat di kab. Bandung Barat.
Beliau menjelaskan, bantuan sembako atau yang disebut BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya dalam kondisi pandemikCovid-19. Dan komoditi yang didistribuskan harus sesuai dengan Pedum (Pedoman Umum), di mana kebutuhannya berdasarkan permintaan dari KPM bukan ditentukan oleh suplier ataupun agen.

Terkait pendistribusian BPNT di Kab. Bandung Barat dirasa sudah sesuai dengan Pedum yang ditentukan. Hanya saja banyak beredar berita hoax. ” banyaknya beredar berita hoax disebabkan oleh persaingan usaha yang tidak Sehat. ” tegasnya.
“Di Kab. Bandung Barat terdapat 16 kecamatan yang terdiri dari lebih kurang sebanyak 85 ribu KPM. Dengan banyaknya jumlah KPM menjadi madu manis bagi para pelaku usaha, khususnya pengusaha komoditk sembako. Terkadang ada oknum yang menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan lawan bisnisnya, meskipun dengan melakukan cara-cara yang curang, dengan harapan dapat menguasai pangsa pasar untuk wilayah tertentu.”

Selain itu, beliau sangat prihatin dengan tindakan-tindakan persaingan usaha yang tidak sehat tersebut. Karena yang menjadi korban dan dirugikan adalah masyarakat penerima bantuan sendiri (KPM). Dimana nama KPM selalu dibawa-bawa dan di frame negative yang pada kenyatannya para KPM tidak mengetahui apa-apa. Akibat persaingan tidak sehat tersebut berdampak kepada pendistribusian BPNT kepada KPM menjadi terhambat dikarenakan pemerintah dan Agen disibukkan oleh Berita-berita hoax.”

Harapannya, para pengusaha selaku Suplier BPNT agar dapat bersaing dengan sehat, karena penentuan komiditi ditentukan oleh keinginan KPM bukan ditentukan oleh Suplier.” Tuntasnya.

Berdasarkan hasil investigasi tim Aliansi Aktifis Antikorupsi Jawa Barat (A3KJB), “Saya himbau hendaknya sebelum menerbitkan berita, tanyakan ke pihak lain yang terkait dengan pendistribuannya, KPM dan E-Warungnya. Bukan satu pihak saja. ” Kata Jachja TD selaku Koordinator aliansi. “Selain itu, tulisan warga KBB menerima bantuan……tapi, hanya dua orang saja yang dijadikan sumber. Sementara makna dari kalimat warga KBB, artinya semua warga KBB dong? Mari kita ciptakan KBB yang kondusif.” Tuntasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *