BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat Siap Tingkatkan Mutu Infrastruktur Jalan melalui SBSN
Media Jabar.Net.Bandung media jabar net – Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat Wilan Oktavian menjadi saksi acara Penandatanganan Kontrak Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) antara PPK 3.3 PJN Wilayah III Jawa Barat dengan PT. Modern Widya Tehnical pada hari Kamis, 7 Juli 2022.
“Saya titip pesan kepada PT. Modern Widya Tehnical sebagai pihak penyedia jasa, bahwa kontrak ini adalah kontrak long segment, artinya ruas Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng semuanya diserahkan ke PT. Modern Widya Tehnical untuk tanggung jawab kontrak preservasinya”, ucap Wilan saat membuka sekaligus memberikan arahan di acara tersebut.
Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng dengan kontrak senilai Rp. 189.669.478.408,56, masa pelaksanaan 909 hari kalender atau 3 (tiga) Tahun Anggaran 2022-2024, akan melakukan beberapa pekerjaan seperti preservasi, rekonstruksi/rehabilitasi jalan, pelebaran jalan menuju standar, penanganan drainase, trotoar dan fasilitas keselamatan jalan, preservasi jembatan, preservasi pemeliharaan rutin jalan dan preservasi rutin jembatan.
Kepala Bidang Preservasi II BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat, Robert Himawan menyambut baik hasil kesepakatan penandatanganan kontrak Paket Preservasi tersebut. “Betul apa yang disampaikan Bapak Kepala Balai bahwasanya untuk kegiatan longsegment SBSN untuk kegiatan preservasi 3 (tiga) tahun ini yang menjadi perhatian utama adalah Padat Karya dan pemeliharaan rutin”. kata Robert.
Manajer Ruas / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 PJN Wilayah III Jawa Barat M. Abdul Aziz berharap dengan telah terkontraknya Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng yang berada di bawah tanggung jawabnya kemantapan di ruas tersebut menjadi nyaman dan aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Masi ujar azis Dengan telah terkontraknya paket di ruas PPK 3.3 yaitu Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng diharapkan kemantapan jalan terjaga selama 3 (tiga) tahun masa pelaksanaan dan membuat nyaman dan aman pengguna jalan”, (yudi).
