Heboh Mcdonald’s Lodaya Digruduk Satpol PP Kota Bogor, Diduga Langgar Aturan
Media-jabar.net | Dalam situasi kondisi pandemi Covid-19, kejadian luar biasa terjadi di tempat Mcdonald’s Lodaya, pada saat siang hari, kamis (28/5) sekitar pukul 14.30 WIB dimana tempat lokasi tersebut digeruduk sejumlah anggota SATPOL PP Kota Bogor.
Pada saat kejadian tersebut, sempat membuat para konsumen yang sedang mengantri menjadi panik, bahkan diketahui salah satu Asisten Mcdonald’s yang biasa membawa bungkusan keluar menghampiri pengendara dihalaman parkiran.
“Maaf pak tadi saya dapat info jika SatPol PP hanya menyampaikan saja kalo Mcdonald’s bisa buka dine in pertanggal 27 Mei. Saat ini kami belum buka makan ditempat,” kata Yuli.
Jawaban berbeda didapatkan saat para wartawan menemui Jayadi selaku assistant manager yang mewakili Yuli Indrawati sebagai Manager di Mcdonald’s Lodaya, karena sedang ada rapat di Cibinong Bogor. Jayadi mengatakan benar Satpol PP datang dan mempertanyakan hal adanya meja kursi diruangan dalam, jarak yang rapat tidak sesuai mekanisme Sosial Distancing.
“Ya, sesuai apa tadi yang dikatakan oleh Satpol PP. Memang posisi meja dan kursi didalam jaraknya segitu. Sesuai apa yang dikatakan tadi Satpol PP, kami tidak komentar banyak,” kata Jayadi ketus pada wartawan, kamis siang (28/05/2020).
Disisi lain LSM BMH (Barisan Monitoring Hukum) saat dikonfirmasi wartawan meminta agar Pemkot Bogor bersikap tegas pada restoran cepat saji tersebut.
“Aturan jangan tebang pilih. Kalo tutup maka harus tutup semua apalagi ini makanan. Jangan ada pasal banci, apalagi tebang pilih. Dari awal keluar instruksi bulan Maret pertanggal 23 maka itu sudah berkekuatan hukum tetap PSBB itu sama artinya LOCKDOWN, maka dengan itu sanski hukumnya jelas semua pihak harus taat pedagang kecil saja taat, lalu Mall, restoran lain tutup bahkan hotel tutup kok, Mcdonald’s enggak. Nah inilah arti hukum, maka hukum itu tegas. Jika Mcdonald’s tidak taat, maka aparat Satpol PP selaku Gak Perda (penegak aturan daerah) tidak mau tegas maka kami yang akan melaporkan para oknum yang diduga bermain mata atau kongkolingkong,” tegas Ketum LSM BMH.
(Den.Mj)
Editor & Penerbit: Den.Mj