Oknum Sales Dealer Mobil Depok Diduga Gelapkan Uang DP Konsumen

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Dari keterangan penuturan korban dari oknum sales salah satu dealer mobil di Depok, yang telah diketahui namanya bernama Antonius Waruwu telah melakukan penipuan dan penggelapan uang muka pembelian mobil konsumen belasan juta rupiah.

Pelaku yang mengaku sebagai salesmen salah satu dealer mobil tersebut, diduga keras telah menggelapkan uang muka pembelian mobil dari konsumen atas nama berinisial (A) warga sawangan Depok, sebesar Rp 12.500.000.

Awalnya korban (A) bermaksud hendak mengkredit satu unit kendaran mobil Mitsubishi Xpander, kemudian bertemu Antonius Waruwu yang mengaku sebagai salesman disalah satu dealer mobil di Depok, dan sekaligus siap untuk menguruskan proses kreditnya.

Secara bertahap korban telah memberikan uang cash dan mentransfer uang muka tersebut melalui ATM BCA ke atas nama Antonius Waruwu, “pertama saya memberikan uang sebesar Rp 4.500.000 sebagai uang muka setelah itu menyerahkan Rp 6.500.000, dan terakhir Rp 1.500.000, dengan total Rp 12.500.000,” terangnya Rabu (28/5/2020).

Disampaikannya juga, dari pengakuan Pelaku berjanji akan secepatnya memproses pengajuan kreditnya dan akan mengirim mobil pesanan korban.

Seiring berjalannya waktu sampai hampir lima bulan korban tidak mendapatkan mobil yang dijanjikan pelaku. Merasa curiga korban pun mendatangi salah satu dealer mobil tempat pelaku bekerja, untuk menanyakan masalah kredit mobil tersebut.

Korban sangat dikagetkan saat diberi tahu pihak dealer bahwa, “Antonius Waruwu sudah tidak bekerja di dealer mobil tersebut, dan bahkan uang DP mobil pun tidak disetorkan,” imbuhnya.

Namu dari penjelasan keterangan korban mengatakan, “memang benar ketika itu saya sempat di survey oleh salah satu pihak Bank dan pengajuan kredit saya pun disetujui. Akan tetapi uang yang saya titipkan ke Antonius tidak disetorkan ke Dealer, bahkan pihak dealer pun tidak tahu saya mengajukan kredit, hanya salah satu salesman dealer tersebut inisial (Rn), yang tahu dan membuat surat pesanan kendaraan, akan tetapi itu juga uangnya tidak diterima inisial (Rn),” paparnya.

Korban sempat dijanjikan bahwa, sesuai perjanjian, setelah uang muka dibayarkan, korban akan mendapatkan kendaraannya. Namun ketika uang muka sudah dibayarkan, mobil yang dipesanan tak kunjung dikirimkan.

Setelah beberapa kali ditanyakan tidak ada itikad baik, korban berniat akan melaporkan kasus itu ke Pihak kepolisian bila tak kunjung ada penyelesian.

“Ketika saya tanyakan uang Dp mobil saya, dia (Antonius) selalu ngeles dan janji-janji yang tak pernah ditepati, dan ketika itu saya minta share lokasi rumahnya untuk mendatanginya, akan tetapi alamat yang di share tidak ditemukan dan warga sekitar pun tidak ada yang mengenalinya,” ungkapnya.

Bila dalam minggu ini, sambung (A), “tidak ada itikad baik mengembalikan uang saya, maka saya akan melaporkan Antonius Waruwu,” pungkasnya.

(AN/ Den.Mj)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *