Sektor 22 sub 6 ” Pengusaha Industri Margahayu Utara Membuat Deklarasi Dalam Sosialisasi Citarum Harum

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Bandung – Dansektor 22 sub 6 melakukan sosialaisasi tentang Perpres no.15 tahun 2018 tentang percepatan DAS sungai citarum di hadapan 108 pelaku usaha industri di kawasan kelurahan Margahayu utara ,Kecamatan Babakan Ciparay,R Kota Bandung Rabu ( 11/3/2020) .

Camat Babakan ciparay Momon yang diwakili oleh kasi tantrib Anton menyampaikan  sesuai pesan  camat babakan ciparay  bahwa para pelaku usaha di wilayahnya di harapakan mau mentaati peraturan yang di tetapkan oleh Undang – undang, deklarasi yang sudah di bacakan tadi agar menjadi pedoman buat para pelaku usaha indistri ,” Papar nya.

Sebelum sosialisasi di mulai terlebih dahulu  di bacakan oleh Ato.selaku koordinator kawasan industri kopo jaya.

Deklarasi  antara lain ”  kami selaku  pelaku usaha industri di wilayah kelurahan margahayu utara menyakatakan akan mentaati segala arahan dan petunjuk sesuai dengan undang – undang yang berlaku di negara Indonesia.

Tidak akan merusak lingkungan yang menimbulkan pencemaran terhadap aliran sungai. Kami siap mendukung program citarum harum  ,apabila di kemudian hari kami melanggar kami siap menerima teguran maupun sangsi dari satgas citarum harum.,” Ujar Ato.

Sementara danasektor  22 Kolonel Asep Rahman Taufik  dalam sambutan nya menyampaikan ,” saya berharap semua pelaku industri di kawasan kel.margahayu utara bisa bersinergis serta bisa menjaga kawasan ini dari  berbagai macam limbah baik cair,maupun sampah ,” Ujar nya.

Sambutan DLHK kota Bandung ,” Mohon deklarasi tadi di turuti secara seksama , karena kami tidak akan main main kalau sudah di berikan sangsi tidak di indahkan kami akan tindak tegas, sekarang saja sudah 12 pelaku industitr yang kena sangsi pidana  ,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut ketua Rw 07 Moh.Meidi Sidik menyampaikan unek unek nya bahwa di kingkannya ada sebuah garment yang membuang limbah domestik nya ke sekokan langsung, sudah dilaporkan ke aparat kewilayahan namun tidak di gubris oleh peusahaan namun ketika di lapor ke satgas citarum harum langsung ada tindakan ,sehingga saluran nya pun di tutup oleh perusahaan nya sendiri,

Saya ucapkanterima kasih pada satgas yang begitu cepat tanggap atas laporan masyarakat ,” Ucap Meidi.

Keluhan yang sama di sampaikan lurah margahayu utara Agus ,” kalau saya mendatangi pabrik untuk sidak saja sudah di hadang satpam nya, jadi susah untuk kontrol nya,namun dengan adanya satgas citarum harum sekarang para pengusaha bisa duduk bersama mendengar langsung tentang penjabaran program citarum harum ,” Papar nya.

Asep/Jpch.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *