Kabid Humas Polda Kalteng “Perbuatan Orang Tua Tiri Itu Sudah Diluar Batas Nilai Kemanusiaan Yang Beradab”

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Kalteng –Warga Sampit digegerkan dengan ditemukannya seorang anak kecil dalam keadaan banyak luka ditubuhnya yang selanjutnya mengaku karena akibat selalu di pukuli oleh kedua orang tuanya, Minggu (23/08/2020)

Atas kejadian tersebut tersiar dengan cepat dengan banyaknya warga berdatangan, menanyai anak kecil bernama LS, lebih lanjut warga melihat keadaannya LS terlihat sangat tidak terawat, bagian wajahnya penuh luka memar hingga kebagian matanya, tangan kirinya terlihat bengkok dan bengkak dibalut kain, pada bagian punggung dan kakinyapun ditemukan banyak memar membiru, dan dari keterangannya bahwa mengalami keadaan tersebut karena habis dipukuli oleh Ayah tirinya yang bernama Sdr. Anto dan Ibu Kandungnya sendiri.

Dengan tersiarnya khabar tentang penemuan anak kecil tersebut yang disampaikan ke Polres Kotim, tidak menunggu lama Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K.,Msi melalui Kasat Reskrim Polres Kotim Akp. Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H bersama Anggota Piket, langsung bergerak menuju ke TKP ditemukannya anak kecil yang diduga telah menjadi Korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Dalam keterangan konfirmasinya Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K.,M.Si yang langsung mendatangani melihat langsung kondisi Korban saat dirawat diruang ICU RSUD dr. Murdjani Sampit, menyatakan bahwa sangat prihatin atas keadaan yang dialami korban yang masih dibawah umur, dimana seharusnya mendapat perawatan dan kasih sayang kedua orang tuanya, namun penanganan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga terhadap anak dibawah umur ini “ untuk sementara difokuskan kepada perawatan penyembuhan luka-luka fisik yang dialami serta pemulihan Psikis korban, dan prioritas selanjutnya adalah Proses lidik dan sidik tuntas” pungkasnya. (ton-sam).

Selain itu, Saat Di hubungi Awak media Pada Hari Senin (24/08/2020), Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK, M.H menyatakan bahwa perbuatan orang tua tiri itu sudah diluar batas nilai kemanusiaan yang Beradap, anak usia kecil dan perempuan tidak mungkin bisa membahayakan dan melawan orang dewasa yang kuat, apabila memang merasa bukan amanahnya mengapa harus disiksa sampai lebam dan patah, tegasnya.

“Sesuai info Polres Kotim untuk itu Polres Kotim dan jajarannya harus segera menangkap dan diproses secara hukum yang seberat beratnya”, pungkasnya.

( Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *