FKUB Batang Segera Wujudkan Desa Sadar Kerukunan

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Jawa Tengah – Batang — Dalam pertemuan rutin yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batang, berencana segera mewujudkan Desa Sadar Kerukunan pada tahun 2020 di Desa Beji Kecamatan Tulis, kabupaten Batang, Sabtu (21/9/2019).

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Kabupaten Batang, H. Subkhi mengatakan, Desa Sadar Kerukunan perlu dicanangkan, sebagai realisasi cita-cita semua pihak, yang menginginkan kehidupan antar sesama umat beragama di Kabupaten Batang tetap guyub rukun, menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

“Tahun lalu, kita sudah melakukan studi banding di desa-desa yang ada di Kabupaten Temanggung, dengan masyarakat yang sudah sadar akan kerukunan dan jiwa kegotong-royongan,” terangnya.

Menurutnya, Desa Sadar Kerukunan dilihat dari kualitas desa yang mampu memahami dan memiliki pengalaman yang lebih dalam bidang keagamaan.
“Desa yang diperkirakan dapat dijadikan sebagai percontohan Desa Sadar Kerukunan adalah desa di Kecamatan Limpung,” ungkapnya.

Namun lanjut H. Subkhi, yang menjadi perhatian dari pihak keamanan saat ini adalah adanya berita hoax, yang perlu dievaluasi yaitu disaring terlebih dahulu, sebelum disharing.

Sementara itu, menurut Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Batang, H. Abdul Wahab, FKUB harus mampu menyukseskan program Kemenag Kabupaten Batang, dengan sikap kedewasaan umat beragama, yang menerima umat beragama lain.
“Negara Indonesia ini sangat indah, dengan kebhinnekaan tapi tetap bersatu dan berusaha menciptakan situasi kondusif,” tuturnya.

Ia menambahkan, ke depan kegiatan dari FKUB tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenag Kabupaten Batang saja, tetapi juga dibantu kementerian-kementerian lainnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Tulis Polres Batang, AKP Gumana, menyampaikan pesan dari Kapolres Batang, AKBP Edi S. Sinulingga, tentang situasi Kamtibmas yang diharapkan akan kondusif saat pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 29 September mendatang.

“Pilkades di Kabupaten Batang, harus terlaksana dengan menjunjung asas kerukunan antar umat beragama,” katanya.

Dalam menjaga Kamtibmas, lanjut AKP Gumana, pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tetapi harus mendapat dukungan dan partisipasi masyarakat, terutama tokoh agama.

“Saat berdakwah, hendaknya mengimbau agar umatnya menjaga rasa kerukunan antar umat beragama, sehingga suasana tetap kondusif,” pungkasnya.

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *