Jokowi Setujui Tambah Kuota 80 Ribu Unit, DPD Apersi Jabar Minta Bank BTN Evaluasi System KPR

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.BANDUNG – Angin segar bagi pengembang rumah subsidi yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), karena pemerintah akan menambah dana FLPP ( Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebanyak 80 ribu unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)  atau sebesar Rp. 8,6 triliun. Langkah positif pemerintah disambut gembira oleh DPD Apersi Jabar.

Sekretaris DPD APERSI Jabar, H. Abun Yamin Syam, SE mengatakan untuk penambahan kuota rumah subsidi ini, perlu disinkronkan lagi dengan bank BTN sebagai pemberi KPR. Kuota bisa ditambah tetapi harus ditunjang oleh kebijakan BTN. “BTN harus mengevaluasi system yang berlaku sekarang, kalau kuota ditambah sama Pak Presiden, terus tidak ditunjang sama bank BTN dengan system yang diterapkan menurut pengembang ini rumit, jadi percuma. Soalnya, sebagai contoh kita pengajuan akad 10 berkas yang direalisasi hanya 5 berkas. Jika BTN masih menerapkan system sebelumnya, kuota tambahan tersebut tidak akan maksimal terserap sampai akhir bulan Desember 2019 ini. Untuk itu, diharapkan Bank BTN mengevaluasi system pengajuan akad KPR bagi MBR. Saat ini, persedian rumah subsidi di Jawa Barat sekitar 32 ribu unit dan siap akad,” ujar H. Abun Yamin Syam, SE ketika ditemui di Sekretariat DPD APERSI Jabar, MTC Mall Bandung, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Jumat, 20/9/2019.

Menurut H. Abun, kepastian penambahan kuota tersebut disampaikan Bapak Presiden Jokowi saat pertemuan dengan DPP APERSI. Sehingga pengembang memiliki harapan untuk menyelesaikan proyek rumah yang sudah siap dilakukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Tidak hanya pengembang yang terbantu, akan tetapi konsumen bisa mendapatkan rumah murah,”

Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan dana subsidi untuk rumah MBR melalui FLPP tahun 2019 sebanyak 68,9 ribu, atau setara dengan Rp 5,2 triliun dari APBN. Sampai bulan Juni, dana tersebut telah habis terserap. Atas dasar tersebut, Presiden Jokowi merestui pencairan tambahan anggaran FLPP atau subsidi rumah Rp8,6 triliun. Kebijakan tersebut untuk menunjang pencapaian program sejuta rumah.

Sekretaris DPD Apersi Jabar mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko widodo yang telah menyetujui dan merealisasikan penambahan kuota 80 ribu unit rumah bagi MBR. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *