Menurut Lurah Pondok Jaya Inilah Faktor Terjadinya KDRT

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Jawa Barat – Depok —  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi tren kehidupan masyarakat sejak dahulu sampai sekarang. KDRT terjadi pada seluruh lapisan masyarakat, kelas bawah dan paling bawah (lower and lower-lower class), kelas menengah (middle class) dan kelas atas (high class).

Untuk itu pihak Kelurahan Pondok Jaya Kota Depok menggelar sosialisasi ke masyarakat beberapa waktu lalu, sosialisasi diberikan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga perlunya masyarakat sadar bahwa kekerasan perempuan dan anak tidak lagi terjadi.

Faktor terjadinya KDRT kekerasan dalam rumah tangga biasanya disebabkan faktor ekonomi, ini bisa terjadi di kelurahan Pondok Jaya yang memiliki jumlah penduduk 27000 lebih dengan jumlah RT 57 RW 7.

Kegiatan ini dihadiri segenap warga masyarakat dan yang menjadi narasumber terdiri dari Dinas Kesehatan, DPAMK, Dinas Sosial, KUA, Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kelurahan

Lurah Pondok Jaya, Mulyadi yang sudah menjabat kurang lebih Satu Tahun Satu Bulan ini, mengatakan adanya kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah yang berusaha mengajak warga khususnya ibu rumah tangga untuk lebih peduli pada dampak dari KDRT. Sebab, KDRT bisa membawa pengaruh negatif terhadap anak selain itu bisa memberikan pengetahuan tambahan buat warga. “Masyarakat Pondok Jaya bisa melakukan pencegahan sekaligus pengawasan. Sehingga mampu meminimalisir tindak KDRT,” ucapnya, Senin (07/09/2019).

Mulyadi menambahkan dengan sosialisasi ini warga bisa melakukan penanganan korban KDRT, baik dalam pencegahan ataupun membantu korban.

” Faktor dominan yang menjadi penyebab KDRT ialah ekonomi, Mereka yang sudah mapan ekonominya, juga bisa melakukan KDRT.  Penyebabnya bisa berbagai macam seperti sudah mempunyai pacar atau isteri simpanan, selain itu suami-isteri sibuk, anak kemudian tidak mendapat perhatian, sehingga terlibat bergaulan bebas serta Narkoba. Akibatnya, suami melakukan KDRT ke isteri sebagai pelampiasan kekesalan, dan sejauh ini belum ada dari warga kami yang melakukan pelaporan terhadap KDRT karena mungkin warga beranggapan ini masalah pribadi/privasi, padahal masalah KDRT ini bisa menjadi perhatian khusus dikhawatirkan yang menjadi korban anak,” terangnya.

Dan alhamdulilah di Kelurahan Pondok Jaya sudah terbentuk Satgas KDRT yang mana tugasnya mencegah, menampung terhadap pengaduan masyarakat serta ditingkat RW pun terbentuk Poktan tugasnya pun sama selain itu juga bisa memberikan Edukasi kepada masyarakat.

“Dari sosialisasi ini kami harapkan dapat menghindari kekerasan dalam rumah tangga baik di lingkungan keluarga ataupun sekitarnya, sehingga terwujudlah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah,” ucapnya.

Mulyadi menghimbau dan berharap kepada warganya agar bisa meminalisir terjadinya kasus KDRT ini karena bisa membuat keharmonisan rumah tangga terguncang, KDRT adalah tindakan kekerasan yang dilakukan di rumah baik yang dilakukan oleh suami, istri maupun anak.

“Saya berharap agar tidak terjadi kasus KDRT mari kita sama-sama saling menghargai, saling menghormati dan saling memahami antara suami dan istri insyalloh bisa meminalisir terjadinya KDRT selain itu komunikasi yang baik antara suami istri sangat diperlukan dan kita support ketahanan keluarga apalagi kita sebagai imam/Figur seorang suami harus bisa memberi contoh yang baik buat keluarga,” pungkasnya.
(Adenopiansyah)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *