Ancaman kebakaran Jangan Tunggu Api Membesar, Cegah Lapor Sejak Dini
Media Jabar. Neet. Kota Bandung – Kebakaran masih menjadi ancaman serius di lingkungan permukiman Kota Bandung. Namun, di balik setiap kejadian kebakaran, ada satu hal penting yang sering terlambat dilakukan masyarakat: kesadaran untuk mencegah dan melapor sejak dini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kota Bandung, Adhli Al-Afwan Izwar, dalam Sonanta Talkshow berkolaborasi dengan PR FM bertajuk “Pencegahan Kebakaran Dimulai dari Kesadaran dan Kesiapsiagaan Masyarakat”, Selasa 26 Mei 2026.

Menurut Adhli, masyarakat memegang peran paling penting dalam mencegah kebakaran. Apalagi, lebih dari 60 persen kasus kebakaran berawal dari aktivitas sehari-hari di rumah tangga. Seperti penggunaan listrik yang tidak aman, kebocoran gas, hingga pembakaran sampah sembarangan.
“Kadang masyarakat baru menelepon kami, ketika api sudah membesar. Padahal kalau pelaporan dilakukan lebih cepat, penanganan juga bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Disdamkarmatan Kota Bandung sebenarnya telah memiliki standar response time yang cukup baik. Berdasarkan standar Kementerian Dalam Negeri, waktu tanggap ideal adalah 15 menit. Sementara Kota Bandung saat ini mampu mencapai rata-rata waktu respons sekitar 8 menit 39 detik.
“Untuk menunjang kecepatan penanganan, Disdamkarmatan Kota Bandung juga memiliki empat UPT yang tersebar di wilayah timur, utara, barat, dan selatan Kota Bandung,” terangnya.

Meski demikian, Adhli menyatakan, upaya pencegahan tetap menjadi fokus utama Disdamkarmatan Kota Bandung saat ini. Berbagai edukasi dan pelatihan rutin dilakukan ke sekolah, komunitas, hingga lingkungan RT dan RW agar masyarakat memahami cara pencegahan sekaligus penanganan awal kebakaran.
“Kami sekarang tidak hanya fokus pada pemadaman, tapi lebih kepada bagaimana masyarakat bisa siap siaga dan melakukan pencegahan sejak awal,” katanya
(Red) **
Sumber : Diskominfo Kota Bandung
