LBH Konsumen Jakarta Resmi Jadi Kuasa Hukum Para Pemilik Condotel Bogor Icon Best Western Lawan PT Garuda Kencana Abadi

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 29 September 2020 LBH Konsumen Jakarta telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Para Pemilik Condotel Bogor Icon Best Western melawan PT. Gapura Kencana Abadi selaku Pengelola.

Menurut Zentoni selaku Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta menilai permasalahan ini bermula dari adanya surat Nomor: 284/PS-GKAHM/VIII/2020 tertanggal 12 Agustus 2020 perihal Laporan Keuangan Pengelolaan Januari-Juni 2020 dan Proyeksi Biaya Operasional Hotel Januari-Desember 2020 dan surat Nomor: 285/GKAHM/IX/2020 tertanggal 16 september 2020 perihal Surat Pemberitahuan.

Lebih lanjut Zentoni mengatakan yang pada pokoknya kedua surat tersebut diatas berisi tentang desakan dari PT. Gapura Kencana Abadi selaku Pengelola agar Para Pemilik Condotel Bogor Icon Best Western segera melakukan top up dana sesuai dengan luas unit yang dimiliki mulai dari yang terkecil seluas 24,38 M2 dengan kewajiban top up dana sebesar Rp. 8.795.961,- (delapan juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu sembian ratus enam puluh satu rupiah) dengan batas waktu maksimal tanggal 30 September 2020 dan jika terlewati maka status Condotel akan dirubah secara otomatis menjadi Apartemen.

Terang saja menurut Zentoni kedua surat tersebut diatas ditolak mentah-mentah oleh Para Pemilik Condotel Bogor Icon Best Western dikarenakan akan sangat merugikan mereka karena pada saat transaksi awal fungsinya atau peruntukannya adalah untuk Condotel dan bukan Apartemen. Disamping itu yang paling krusial menurut Zentoni alasan penolakan lainnya adalah sampai saat ini bukti kepemilikan Para Pemilik Unit Hotel Bogor Icon Best Western hanya berdasarkan Akta Pengikatan Jual Beli saja dan seharusnya Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun dikarenakan pembelian telah lunas.

Terkait konflik antara Para Pemilik Condotel Bogor Icon Best Western dengan PT. Gapura Kencana Abadi selaku Pengelola, LBH Konsumen Jakarta selaku Kuasa Hukum berencana akan membawa persoalan ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Jakarta karena sesuai dengan pilihan hukum dalam penyelesaian perselisihan yang disepakati antara Para Pemilik Condotel Bogor Icon Best Western dengan PT. Gapura Kencana Abadi tutup Zentoni.

LBH Konsumen Jakarta

Zentoni, S.H., M.H.
Direktur Eksekutif
WA: 081317422079

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *