PEMERINTAH DESA JEMARAS LOR ADAKAN MUSYAWARAH DESA DENGAN PARTISIPATIF
Cirebon Media Jabar.Net -Pemerintah Desa Jemaras lor Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, Selasa (21/01 ) mengadakan musyawarah Desa untuk menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Perencanaan Pembangunan Desa disusun secara berjangka meliputi:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa selanjutnya disingkat RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun;
Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan merupakan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerinta.
Musyawarah pun dihadiri ketua rt/rw lembaga desa, BPD, tokoh masyarakat, sementra H.Kemas Sutono kuwu Desa Jemaras Lor ketika di temui Media Jabar mengatakan ,” Diadakan nya musyawarah Desa selain menyusun rencana pembangunan,dan rencana pembentukan ketua rt/rw karena suda habis masa baktinya ” ujarnya.
dan saya tampung usulan usulan/gagasan maupun saran masyarakat untuk membangun
Desa Jemaras lor yang lebih baik ,” Imbuh nya.
Pemerintah Desa Jemaras lor memenuhi kewajiban nya menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa secara partisipatif.
(joei)