Prioritas

RUMAH RELAWAN PENDIDIKAN ANAK BANGSA INDONESIA (RPABI) SIAP GUGAT DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Bandung, 17 Juni 2026 – Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia (RPABI), organisasi pendidikan berbadan hukum yang telah bergerak sejak 2018, menyatakan sikap tegas dan berencana melayangkan gugatan hukum terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum melindungi hak konstitusional jutaan anak yang terabaikan.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jawa Barat menempati urutan pertama secara nasional dengan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) mencapai 106.196 orang. Angka tertinggi di Indonesia. Kondisi ini diperparah oleh serangkaian kegagalan pelayanan yang menimpa Disdik Jabar sepanjang tahun 2025–2026.

Dasar Kuat Rencana Gugatan:

RPABI mencatat sejumlah fakta serius yang melanggar undang-undang:

  • Kegagalan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB/PCMB) 2026 yang dinilai maladministrasi, telah dilaporkan ke Ombudsman RI, dan menyebabkan puluhan ribu siswa terancam putus sekolah.
  • Pemotongan anggaran beasiswa sebesar Rp218 Miliar dari APBD 2026 serta pencabutan bantuan kepada 58 sekolah swasta gratis, yang secara langsung merampas hak pendidikan anak dari keluarga kurang mampu.
  • Minimnya pemerataan akses pendidikan, di mana ratusan ribu anak di daerah terpencil, pinggiran, dan perbatasan tidak mendapatkan fasilitas layak.
  • Hilangnya kepercayaan publik akibat birokrasi yang lambat, tidak transparan, dan tidak berorientasi pada pemenuhan hak anak.

“Pendidikan bukan pemberian, melainkan hak mutlak yang dijamin UUD 1945 Pasal 31. Jika negara melalui perangkatnya gagal menjalankan tugas konstitusionalnya, maka masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban,” tegas Rahmien Liomintono, Ketua Umum RPABI.

“Gugatan ini bukan bermusuhan dengan pemerintah, melainkan memaksa negara hadir dan bekerja sebagaimana mestinya. Saat birokrasi macet dan kebijakan merugikan anak, gerakan sosial seperti kami wajib berbicara lantang,” tambahnya.

Gerakan Nyata Pendampingan

Seiring dengan langkah hukum tersebut, RPABI juga tengah mempersiapkan program strategis berupa Perpustakaan Keliling Bergerak. Inisiatif ini bertujuan menjembatani ketiadaan layanan negara, dengan membawa buku dan sumber belajar langsung mendatangi anak-anak yang terlantar. RPABI menyatakan siap bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik yang memiliki visi keadilan sosial, untuk mewujudkan akses pendidikan tanpa diskriminasi.

RPABI berharap langkah ini menjadi peringatan keras agar pengelolaan pendidikan tidak lagi dijadikan arena birokrasi semata, melainkan diarahkan sepenuhnya demi masa depan generasi penerus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *