Kepala Bapenda Jabar Optimis Capai Target Realisasi Pendapatan 2022 Dapat Terpenuhi.
Media Jabar.Net – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengaku optimistis, target realisasi pendapatan di 2022 dapat terpenuhi kendati tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan lagi.
Taufik megatakan , meski target pendapatan juga mengalami kenaikan menjadi Rp888 miliar, seiring dengan adanya penetapan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Pihaknya masih berpotensi mencapai target karena banyak wajib pajak, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum memenuhi kewajibannya.
Guna memastikan pendapatan pajak dari PKB dapat terserap maksimal, sekaligus mengidentifikasi jumlah kendaraan aktif secara valid. Pihaknya akan menerbitkan program baru, yakni penghapusan beban biaya mutasi dan denda pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II). Diharapkan dengan adanya program baru tersebut, dapat menstimulasi masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya.hal itu di katakan dedi taufik kepala bapenda kepada wartawan selasa (08/11/2022) di kiara artha park bandung

Masu ujar dedi “Menjelang akhir, bahwa APBD Perubahan sudah dievaluasi Mendagri. Kita sekarang ada perubahan, dengan kenaikan target pendapatan menjadi Rp888 miliar untuk PAD. Kita mencoba sekarang, dalam kurun waktu beberapa bulan ini untuk peningkatan pendapatan. Mudah-mudahan, soalnya pada posisi 31 Oktober capaian sudah 86 persen. Tinggal sisanya 14 persen lagi, mudah-mudahan di Desember ini bisa tercapai,
Terkait jumlah kendaraan, Taufik menjelaskan saat ini di Jawa Barat terdapat 24 juta lebih. Dimana dari jumlah tersebut, ada 16 juta kendaraan yang aktif dan hanya 10 jutaan kendaraan taat pajak. Sisa kendaraan aktif ini kata dia, akan terus ditelusuri dalam menggenjot PAD dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk penuntasannya.
Sedangkan mengenai Pajak Air Permukaan (PAP), dia menjelaskan saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam menekan para wajib pajak. Melalui skema ini diharapkan, ada kenaikan signifikan terhadap pemasukan daerah dari sektor tersebut dalam rangka memenuhi target serta memberi kontribusi untuk percepatan pembangunan Jawa BArat.
“Pajak Air Permukaan, kita sudah ada tim pembina. Kita mencoba kerjasama dengan APH dari kejaksaan, kepolisian, Balai Besar Wilayah Sungai, inspektorat dari biro hukum, semua terlibat disitu. Kita berharap, banyak yang belum berizin tapi sudah ambil air harus membayar pajak karena mereka menggunakan.ujar dedi (yd)
