Warga Penerima BST Kecewa Nama Nya Di Coret Di Kantor Pos Ciwaringin
Cirebon media – jabar.net Polemik pencoretan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 di Kabupaten Cirebon,tahap 8 (delapan) semakin membuat warga penerima dan beberapa pihak lainnya resah.
Seperti yang di alami (Y) 21 tahun salah satu warga Desa Babakan rt 003/003 Kecamatan Ciwaringin yang merasa senang saat tau dirinya menerima bantuan bansos covid 19 dari pemerintah, (kemensos)
(Y) pun dapat undangan dari kantor Pos sudah tertera barkot kemensos,dan dirinya hanya baru menerima satu kali di tahap 8 tanggal 22 november 2020,
Menurut (Y) yang merasa kaget dan kecewa dengan layanan kantor pos Kecamatan Ciwaringin, Karena dirinya mendapat kan undangan pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap delapan,
(Y) di nyatakan tidak mendapatkan dan di coret namanya dengan dalih satu KK dua penerima, kata kepala pos ciwaringin keterangan (Y) di depan media jabar.net,
Dalam hal ini, masyarakat penerima BST yang datanya di coret pihak pos merasa kecewa yang dirasakan warga Desa Babakan Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon,
MJ pun langsung sambangi kantor pos Kecamatan Ciwaringin,untuk mengonfirmasi aduhan masyarakat Desa Babakan tersebut, Kepala pos Ciwaringin mengatakan
” saya sesuai surat edaran kemensos poin 2 dan 3, yang menyatakan bahwa dalam satu KK tidak diperbolehkan 2 penerima.
silakan menanyakan langsung ke dinas sosial, ” Ujar kepala kantor pos yang tidak mau sebut nama nya”
Jawaban yang simpang siur dan saling lempar inilah yang sekarang menjadi dilema bagi masyarakat Desa Babakan Kecamatan Ciwaringin yang data BST-nya di coret oleh pihak pos
dugaan ada permainan manipulasi data warga miskin. Dan data penerima yang di coret di tahap delapan,
Ini menjadi polemik yang patut kami curigai
(joei)