SIMBIOSIS MUTUALISME PEJABAT DAN TINDAKAN KORUPTIFNYA

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Bandung – Interaksi antara penyelenggara negara di pusat dan daerah dengan pihak di luar kedinasan, seperti rekan-rekan media, kelompok pimpinan/anggota ormas/lsm, legislatif, yudikatif, dll, bukanlah hal yang asing lagi, simbiosis mutualisme (hubungan saling menguntungkan, netral atau merugikan salah satu pihak sesuai karakteristiknya).

Karena sudah tradisi, praktis para pejabat harus memiliki saku dua guna memenuhi kebutuhan masing-masing, di mana alokasi anggaran untuk hal tsb tidak ada. Misalnya, tatkala sang pejabat kedatangan pihak yang bukan urusan kedinasannya, guna menjaga tali silaturahmi, begitu basa-basi berakhir, sang pejabat memberikan salam tempelnya.

Begitu pula saat sang pejabat membutuhkan dukungan karena suatu masalah, dll, tidak dapat dipungkiri, bukan salam tempel lagi, melainkan salam sejahtera dengan sekian gepok uang. Pertanyaannya, dari mana dana tsb berasal?

Setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) memiliki kegiatan proyek pembangunan. Kegiatan pembangunan ini ada yang dilelang dan ada penunjukan langsung. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu alat untuk mempertahankan tali silaturahmi tersebut, sang pejabat mengalokasikan kegiatan proyeknya kepada pihak yang dianggap dekat dan saling mengerti atau yang diprediksi dapat membahayakan jabatannya.

Sisa kegiatan proyek yang sekiranya dapat disiasati anggarannya, disimpan sebagai anggaran operasional dinas di luar alokasi anggaran resmi. Tentu saja juga berasal dari proyek fiktif atau titipan yang nilainya variatif.

Ini tindakan koruptif. Tindakan tersebut akan semakin koruptif bila kegiatan proyeknya diketahui pihak lain bila tidak sesuai spesifikasinya, maka sang pejabat meminta bantuan ke pihak simbionnya untuk meredam temuan pihak lain. Sang pejabatpun lagi-lagi mengambil tindakan koruptif.Mirisnya, tindakan-tindakan koruptif tsb tidak menjadi pelajaran sang pejabat, bahkan ada yang semakin membabibuta.

Kalau tradisi ini tidak dirubah, tidaklah heran kasus korupsi sulit diberantas, simbiosis mutualisme dengan oknum aparat penegak hukum pun ikut mewarnai dan menjadi simbion. Salam Antikorupsi.

Oleh:  Jachja Taruna Djaja
(Chairman of Indonesia Corruption Monitoring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *