Sektor 7 Citarum Cek Ipal PT Badjatex Meski Sudah Sesuai Baku Mutu.

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kab Bandung, – Sesuai dengan amanat Perpres No.15 tahun 2018, Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Arh Deni Kusmawan, S.A.P.,M.Han ,melaksanakan pengawasan secara langsung Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sekaligus melakukan komunikasi sosial untuk mengajak pelaku usaha untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan .

Dengan didampingi HRD perusahaan PT.Badjatex, Dansektor 7 lakukan pengawasan IPAL perusahaan, yang berada di Jl. Cisirung No. 87, Pasawahan, Dayeuhkolot, Kab Bandung. Selasa, 6 Agustus 2024.

Hasil pengawasannya, Dansektor 7 memberikan saran kepada pelaku usaha industri agar dapat mengelola IPAL sesuai standar baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta ikut serta menjaga kelestarian alam khususnya aliran sungai Citarum.

Usai pengawasan, Dansektor 7 mengatakan bahwa Satgas Citarum Harum mengemban amanah Perpres No. 15 tahun 2018, dan tupoksi Satgas Citarum Harum, harus dan akan terus berupaya mengajak serta memberikan himbauan bahkan sampai kepada sanksi, agar pelaku usaha dapat mengelola IPAL nya dengan baik.

“Dalam kurun waktu Januari – Agustus 2024 saja terdapat tiga pelanggaran, pelaku usaha yang tidak taat aturan, dengan sengaja membuang limbah ke aliran sungai, sehingga dapat mencemari dan mematikan ekosistem yang ada, namun jika kami dapati kembali di wilayah tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Dansektor 7, informasi yang didapat pada sebelumnya, beberapa pelaku usaha yang tidak kooperatif, secara pentahelix sudah ditindak dengan cara menutup saluran pembuangan akhir IPAL-nya, agar pihak perusahaan memperbaikinya, tentunya selama perbaikan kami lakukan pengawasan.
“Namun, bukan berarti yang lainnya sama, sebagian perusahan yang ada, melakukan pengelolaan IPAL nya dengan cara di – recycle, dimanfaatkan kembali untuk menyiram tanaman dan ada juga untuk kolam ikan, hal ini membuktikan bahwa kehadiran Satgas Citarum Harum, mampu mengajak pelaku usaha untuk tidak menjadi pelaku pencemar lingkungan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *