Satpol PP Bidang Gakda Gelar Oprasi Baligo dan Spanduk.
Media Jabar.Net.Garut-Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja) Kab Garut Bidang Gakda (Penegakan Perda) menggelar oprasi pembersihan dan penertipan spanduk di enam kecamatan yaitu wilayah kec Garut kota.Tarogong kidul Tarogong Kaler.Wanaraja Karangpawitan.Cilawu.jumat malam 24/01.
Kegiatan terserbut di pimpin Kabid Gakda Frederico Fernandes.S STP. Para kasi dan PPNS serta anggota lainnya.
Kasi Penidakan dan pengendalian Usep Sunarya SE. menjelaskan tujuan dari kegiatan terserbut adalah untuk menertibkan baligo/spaduk yang melintang ke jalan raya.
Lanjut Usep Dan untuk menertibkan pemasangan yang tidak sesuai dengan perijinan/tempat sesuai dengan perda k3(ketertiban.keberbisan.keindahan) No 18 tahun 2017.
Diharapkan untuk kedepan untuk tidak lagi memasang spanduk yang meluntang je jaoan raya.dan harus menempun ijin yang sah.yang sesuai dengan peraturan daerah kab Garut.Apalagi bisa menggagu dan para pengguna jalan terlebih dalam oemasan yang tidak sesuai.
Dari hasil oprasi tersebut sebayak 56 spanduk/baligo berbagai jenis di amankan dikantor satpol PP sebagai barang bukti.dan kebanyakan yang melintang ke jalan raya.** wahyu