Satpol PP Astanaanyar Bersama Lurah Karasak Tertibkan PKL di RW 04
Media Jabar Net, Bandung – MP Satpol PP Kecamatan Astanaanyar bersama Lurah Karasak beserta staf melakukan sidak dan sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di awal RW 04, Jumat (30/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau agar roda jualan tidak berada di bahu jalan atau di atas trotoar.

Lurah Karasak, Gagan, mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk berjualan.
“Jualan tidak dilarang asal jangan permanen. Habis jualan, rodanya dibawa pulang, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Gagan.

Penertiban PKL saat ini sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung demi menjaga keindahan, ketertiban, dan keamanan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, khususnya bagi masyarakat Kota Bandung.
(Redaksi)
