RPABI TEGASKAN SISTEM PCMB & SPMB DISDIK JABAR TANPA STANDAR RESMI; DIDUGA SARAT MANIPULASI DAN KESALAHAN DATA YANG MERUGIKAN ANAK KURANG MAMPU
Media Jabar. Nert. BANDUNG – Ketua Umum Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia (RPABI) menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) yang tidak bersedia menghadapi wakil masyarakat, bahkan hanya mengirimkan petugas piket yang sama sekali tidak memiliki kewenangan maupun kemampuan memberikan solusi atas masalah mendesak ini.
“Kami datang bukan membawa kata-kata kosong, melainkan membawa data dan fakta nyata yang merugikan ribuan orang tua dan anak, terutama dari keluarga kurang mampu. Namun alih-alih didatangi pejabat yang berwenang, kami hanya dihadirkan petugas yang tidak bisa mengambil keputusan, tidak bisa memberikan jawaban jelas, dan sama sekali tidak mampu menyelesaikan masalah yang sangat krusial ini,” ujar Ketua Umum RPABI dalam rilisnya, Senin (29/6/2026).
SISTEM TANPA STANDAR DAN SERTIFIKASI RESMI
Selain masalah ketidakakuratan data, RPABI juga menyoroti kondisi aplikasi sistem PCMB & SPMB yang digunakan Disdik Jabar:
Aplikasi ini tidak memiliki standar teknis nasional, tidak lolos sertifikasi keamanan dan kualitas yang sah, serta tidak ada pedoman operasional resmi yang dipublikasikan.
Hal ini membuat sistem ini diduga sarat dengan potensi manipulasi. Terbukti dari fakta bahwa sistem sering mengalami gangguan, data sering tidak sinkron, nilai berubah secara tiba-tiba, dan hasil yang ditampilkan sering bertentangan dengan data asli yang dimiliki sekolah maupun orang tua siswa.
“Sistem yang tidak memiliki standar dan pengawasan resmi seperti ini bukan alat yang adil untuk menentukan masa depan pendidikan anak. Ini menjadi celah terbuka bagi kesalahan teknis hingga dugaan manipulasi data yang merugikan hak anak,” tegasnya.
KONTRADIKSI PERNYATAAN GUBERNUR DENGAN REALITAS LAPANGAN
RPABI menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menyatakan bahwa sistem PCMB hanyalah sebagai alat pemetaan. Namun kenyataannya, ketika SPMB dibuka, kuota di hampir seluruh sekolah menengah atas dan kejuruan terbatas hingga hampir penuh.
“Bertolak dari pernyataan tersebut, masyarakat justru mendapati realitas yang bertolak belakang. Sistem yang seharusnya hanya memetakan, ternyata menjadi pintu yang sangat sempit dan menutup akses bagi banyak anak. Ini menunjukkan ada ketidaksesuaian besar antara kebijakan yang diucapkan dengan pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.

KASUS ANOMALI DATA YANG TERBUKTI
Berdasarkan data yang dikumpulkan dan diperlihatkan langsung ke pihak yang hadir, terdapat sejumlah ketidakwajaran yang mencolok:
1. Masalah Pengelompokan Desil
Banyak anak yang seharusnya masuk dalam kelompok desil prioritas, namun tidak muncul dalam daftar. Hanya setelah pihak terkait membuka kembali dan mengecek sistem, data tersebut baru muncul kembali. Hal ini memperkuat kecurigaan adanya gangguan atau manipulasi dalam pengelolaan data.
2. Masalah Jarak Domisili
Sistem terbukti tidak akurat dalam mengukur jarak tempat tinggal ke sekolah. Ada kasus di mana anak yang berdomisili hanya berjarak 74 meter dan 100 meter dari sekolah justru diterima, sementara anak yang jaraknya hanya 500 meter malah tersingkir. Padahal sekolah-sekolah tersebut berada di lokasi yang berdekatan, sehingga kondisi ini sangat tidak masuk akal.
3. Masalah Nilai Prestasi Akademik
Seorang anak yang seharusnya berada di posisi ke-4 dengan nilai 82, tiba-tiba tercatat hanya bernilai 2 dan tergeser keluar. Pihak sekolah mengakui hal ini akibat error sistem dan berjanji nilai akan kembali normal. Namun setelah pengumuman resmi keluar, nilai tetap tertulis 2 dan anak tersebut tetap tidak diterima.
4. Penanganan yang Tidak Bertanggung Jawab
Pihak sekolah terkait bahkan berkata hal ini adalah “kesalahan kita bersama” dan meminta siswa untuk tidak menyebarkan masalah ini serta disarankan mendaftar kembali melalui jalur zonasi padahal jalur tersebut sudah ditutup.

RPABI TEGASKAN INI BENTUK KETIDAKADILAN
“Kasus-kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis biasa, melainkan bentuk ketidakadilan yang nyata dan menindas. Anak dari keluarga kurang mampu tidak memiliki akses untuk memperbaiki data, mereka hanya bisa pasrah dengan sistem yang salah. Belum lagi sistem yang digunakan tidak memiliki standar dan sertifikasi resmi, sehingga sangat rawan dimanipulasi dan sering error.
Yang lebih menyedihkan, Disdik Jabar bahkan tidak berani menghadapi wakil masyarakat, hanya mengirim petugas yang tidak punya wewenang untuk menutupi masalah ini. Ini sangat tidak manusiawi dan jelas-jelas merugikan masa depan anak-anak kita,” tegas Ketua Umum RPABI.
RPABI MENUNTUT:
✅ Segera hadirkan pejabat berwenang untuk mendengar dan menyelesaikan masalah ini
✅ Terbitkan standar teknis resmi dan laksanakan sertifikasi sistem aplikasi secara transparan
✅ Buka data sistem secara terbuka dan perbaiki segala celah kesalahan dan error
✅ Berikan keadilan bagi siswa yang dirugikan akibat kesalahan sistem
“Kami berharap Gubernur dan Disdik Jabar benar-benar hadir mendengar aspirasi masyarakat, bukan hanya berbicara soal kebijakan di atas kertas, tapi memastikan bahwa pendidikan benar-benar menjadi hak semua anak tanpa diskriminasi dan manipulasi,” tutupnya.
Sementara menurut Agus Selalu Piket Penerima pengaduan SPMB Disdik Prov. Jabar mengatakan, ” Apa yang menjadi aduan masyarakat yang tidak diterima melalui jalur apirmasi, sedang kami petakan agar mereka bisa terakses kembali di sistem kami, Ujar nya.
Lebih lanjut Agus menyampaikan apa yang telah di keluhkan Relawan RPABI, kami sangat apresiasi artinya sejalan dengan apa yang di harapkan agar tata kelola penerimaan murid baru bisa lebih baik di masa yang akan datang, sesuai kehendak Pa Gubernur Jabar Dedi Mulyadi agar para siswa tetap bisa bersekolah meski di swasta ” Pungkas Agus. (Red).
