Proyek TPT Desa Kepunduan Di duga memakai batu bekas.untuk meraup keuntungan yang lebih besar
Kabupaten Cirebon. Media Jabar.net – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa.Kepunduan Kecamatan Dukupuntang. bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 anggaran tahun 2025. ditengarai terjadi penyimpangan.
Pasalnya, pada saat pelaksanaan material batu yang digunakan diduga kuat menggunakan batu lama.( Bekas)
Transparansi penggunaan dana tidak dilakukan dengan maksimal serta pengawasan tidak dilakukan.terkesan ada pembiaran dari pihak kecamatan Duku Puntang
dugaan penyimpangan diperkuat dengan kesaksian dilapangan pada pelaksanaan.
pada saat pembangunan berlangsung, pekerja atau tukang dilapangan saat dikonfirmasi perihal dugaan memakai batu bekas.
“Pekerja membenarkan bahwa material yang digunakan adalah batu bekas bangunan lama,” cetusnya, Jumat (25/04/2025).
ada kejanggalan lain pada penggunaan anggaran. Ada indikasi anggaran dari Dana Desa tersebut dipotong dahulu oleh oknum kuwu setempat.tegasnya
terindikasi ada perbuatan penyalahgunaan wewenang aroma korupsi dan pemotongan anggaran pada pekerjaan tersebut. Ada dugaan oknum Kuwu yang sengaja memotongnya,
Akibatnya dilapangan terjadi penyimpangan, batu bekas pun dipasang demi keuntungan dalam pekerjaan tersebut pungkasnya.
Dalam hal ini patut diduga pelaksana kegiatan pembangunan TPT di Desa Kepunduan hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kwalitas dan kurangnya pengawasan sehingga sangat disayangkan. demi merup keuntungan yang lebih besar.
(joe’i)