Proyek Revitalisasi SMAN 1 Dukupuntang.kangkangi aturan Ancam keselamatan Pekerja
Kabupaten Cirebon, Media Jabar.net –
Revitalisasi SMA adalah bagian dari program pemerintah. SMA 1 Dukupuntang mendapatkan Bantuan program Revitalisasi. Rehabilitasi 7 Ruang Kelas, Pembangunan Ruang Kelas baru, senilai Rp, 2.723.298.000,- Anggaran APBN 2025, dikelola. ” P2SP ” Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.
Namun sangat disayangkan proyek Miliyaran Rupiah, kangkangi peraturan,
kedapatan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm, webing, sarung tangan, sepatu, jadi sorotan publik,
Mengabaikan keselamatan kerja bukan hanya soal kelalaian administratif, itu soal nyawa dan martabat manusia. Banyak pekerja setiap hari mempertaruhkan diri dan ketika panitia tidak serius dalam menyediakan APD atau menerapkan prosedur K3, konsekuensinya bisa sangat fatal,
Suda jelas dalam undang undang No.1 tahun 1970 UU No.21 tahun 2003 UU No.13 tahun 2003 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996,
dari keterangan salah satu pekerja.menerangkan. ” dirinya tidak perna diberi APD oleh panitia ” terangnya.

Ia pun menambahkan, dari awal saya kerja tidak ada himbauan. APD pun tidak terlihatĀ imbuh nya
selain para pekerja diwajibkan menggunakan APD, para pekerja proyek bangunan, wajib memiliki sertifikasi kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
” MJ’ media Jabar. mengkonfirmasi dan tanggapan dari P2SP Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.
Nadi mengatakan.” sepengetahuan saya sebenarnya lagi dipersiapkan dan insyaallah sy tindaklanjuti ” jawaban singkatnya.
Kasa ketua P2SP beri jawaban Yaang berbeda. ” Udah disediakan oleh petugas lapangan tinggal dibagikan dan setiap pekerja udah dibriping oleh KM nya ketua Regu masing masing setiap pekerja saling koordinasi ” dalih nya
Dalam hal ini proyek Revitalisasi SMAN 1 Dukupuntang di anggap gagal perencanaan.
Kepada pihak yang terkait untuk serius menangani proyek tersebut.
(Joe’i)
