Prioritas

PPK 1 3 Provinsi Jawa Barat melaksanakan pekerjan pemeliaraan berkala di Jembatan Situnggak A agar tetap aman ,nyaman untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat

Bagikan berita:

Media jabar net – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Provinsi Jawa Barat tengah melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berkala pada Jembatan Situnggak A, Kabupaten Cirebon sebagai upaya menjaga kondisi infrastruktur jalan dan jembatan agar tetap aman, nyaman, dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Pekerjaan diawali dengan pelapisan aspal menggunakan AC-BC (Asphalt Concrete – Binder Course) pada bagian oprit atau jalan penghubung menuju jembatan. Pekerjaan ini dilakukan untuk memperbaiki elevasi memanjang serta membentuk transisi yang lebih baik antara badan jalan dan struktur jembatan, sehingga kendaraan dapat melintas dengan lebih nyaman dan tidak mengalami perubahan permukaan yang bergelombang.

Setelah elevasi dan permukaan oprit diperoleh secara merata, pekerjaan dilanjutkan dengan pelapisan AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) pada bagian oprit hingga menyelimuti seluruh lantai jembatan. Sebagai lapisan permukaan akhir, AC-WC berfungsi memberikan ketahanan terhadap gesekan dan beban lalu lintas sekaligus meningkatkan kualitas dan kenyamanan permukaan perkerasan.

PPK 1.3 Provinsi Jawa Barat, Ir. Rendra Yudhi Agustian, S.T., M.T., mengatakan bahwa pemeliharaan berkala Jembatan Situnggak A merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU dalam menjaga kemantapan jalan dan jembatan serta memberikan pelayanan infrastruktur yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Melalui pekerjaan ini, kami berupaya memastikan kondisi permukaan dan transisi pada Jembatan Situnggak A menjadi lebih baik, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan. Selama pekerjaan berlangsung, kami mengimbau pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan tetap mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan,” ujar Rendra.

Pemeliharaan berkala Jembatan Situnggak A diharapkan dapat mempertahankan kondisi layanan jembatan dan memperpanjang umur pelayanan konstruksi, sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas dan konektivitas antarwilayah. Kementerian Pekerjaan Umum terus berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur jalan nasional melalui penanganan dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat infrastruktur yang aman, nyaman, dan andal dalam mendukung aktivitas sehari-hari.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *