Polres indramayu Beri Dispensasi Perpanjangan sim
Media jabar indramayu .Polres indramayu memberikan dispensasi perpanjangan SIM dalam rangka Idulfitri 1443 H.hal itu di katakan Aiptu A.kholik baur sim indramayu kepada media jabar jumat (29/04/2022)
Bagi warga pemegang SIM indramayu yang masa berlakunya habis pada 29 April – 8 Mei 2022, dapat melakukan perpanjangan SIM dengan tenggang waktu sejak 9 – 17 Mei 2022.
Namun, bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak melakukan perpanjangan SIM sampai 17 Mei 2022, SIM dinyatakan sudah tak lagi berlaku dan harus melakukan proses penerbitan SIM baru.(yd)
