Prioritas

Pemerintah Jawa Barat Teken Kontrak Rehabilitasi Jalan Darangdan-Plered Senilai Rp12,47 Miliar

Bagikan berita:

.Media Jabar. Net, Purwakarta, – Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat telah menandatangani kontrak pengerjaan rehabilitasi jalan Darangdan-Plered di Kabupaten Purwakarta.

Proyek ini ditandatangani pada Jumat, 19 Desember 2025,dengan CV Ikhsan Mandiri sebagai penyedia jasa utama yang berpengalaman di sektor infrastruktur dan PT Garis Putih Sejajar (KSO) sebagai konsultan pengawas teknis yang expert di bidang teknik sipil transportasi.

Pekerjaan mencakup rehabilitasi jalan sepanjang 5 km di ruas Darangdan-Plered, dengan nomor kontrak HK 0201 Bb6 10.t03:2025, nilai Rp12.477.721.866,00, dan durasi 180 hari kalender yang dimulai berdasarkan surat perintah kerja tanggal 26 November 2025

Estimasi penyelesaian proyek jatuh pada sekitar akhir Mei 2026 (26 November 2025 + 180 hari), sejalan dengan komitmen Satker PJN Wilayah IV dalam menangani proyek jalan nasional di Jawa Barat.

Proyek ini dilakukan melalui tender pemerintah untuk mengatasi kerusakan jalan akibat lalu lintas berat dan cuaca bagian dari upaya,
Pemprov Jawa Barat genjot infrastruktur sesuai Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025.

Di lokasi proyek, seorang pekerja menyatakan,
“Surat perintah kerja tanggal 26 November 2025, insyaallah pekerjaan selesai sesuai target,” tuturnya.

Meski demikian, pelaksana mengungkapkan kendala stok material terbatas akibat tingginya permintaan di Jawa Barat.Pejabat Satker PJN Wilayah IV, dalam konteks proyek serupa, menegaskan komitmen pengawasan ketat untuk kualitas dan ketepatan waktu, seperti pada penandatanganan empat kontrak peningkatan jalan daerah Oktober 2025, guna mendukung konektivitas dan ekonomi lokal Purwakarta sebagai sentra industri keramik Plered.
Kontributor : H.Yosef Hamdy

M.Sasmita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *