Pemantauan dan Penanganan TPS Liar di Kp Sinarjaya Batujajar, Oleh Satgas CH 9 Sub 2
Kab Bandung Barat, Mediajabar.net –
Tim satgas Citarum Harum sektor 9 subsektor 2 melaksanakan pemantauan dan penanganan terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, di Kp Sinarjaya RT 02 RW 15 Desa Batujajar, Kab Bandung Barat. Kamis (24/10/2024).
Giat tersebut diupayakan oleh Baops Pelda Soleh, Dansub 2 Sertu Rohim, PT Indonesia Power bersama aparat Desa.
“Giat bertujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Kemudian sudah disepakati antara pihak yang mempunyai tanah, ketua RT, ketua RW dan aparat desa, bahwa mulai tanggal 25 Oktober tidak akan lagi membuang Sampah di daerah ini, dan akan dibuang ke lokasi yang terdapat mesin incinerator Motah 8, blok Carik Desa Batujajar Barat,” papar Pelda Soleh.
Sementara itu, Dansektor 9 Kolonel Arm Hari Wibowo S.Sos mengharapkan agar masyarakat bisa taat dan menghargai peran satgas serta pemerintah setempat yang telah membuat area khusus untuk penanganan sampah.
“Untuk masyarakat diharapkan bisa taat dan sadar lingkungan serta membiasakan untuk membuang sampah ke tempat yang seharusnya. Karena sudah dibangun tempat dan area khusus untuk penanganan sampah, maka masyarakat harus menghargai kerja keras satgas dan pemerintah setempat dalam hal penanganan sampah. Hal ini untuk kebaikan bersama, dan hasilnya pun akan dirasakan bersama. Jadi usaha sekecil apapun harus dihargai agar menimbulkan dampak besar yang bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik yang besar pula,” pungkas Dansektor.
(Intan)