Parlianment PNG (PNG), Meminta PBB Untuk Memeriksa KPK RI, Atas Pelanggaran HAM Terhadap Lukas Enembe
Media Jabar.Net.PNG – Balden Namah, Anggota Parlianment PNG (Papua New Guinea) secara mengejutkan, meminta dewan keamanan PBB, memeriksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta, yang telah dengan tidak berperikemanusiaan mengintimidasi Mr. Lukas Enembe.
Pernyataan itu disampaikan secara resmi oleh Parlianment PNG, sebagai bentuk rasa solidaritas sesama bangsa serumpun, yang mengamati tindakan KPK yang tdk memperhatikan faktor kesehatan seorang tokoh yang sedang sakit stroke, diabetes, gagal ginjal stadium 5 dll.
Dalam pemeriksaan, KPK telah memborgol tangan orang yang tidak berdaya, mengintimidasi & menghakimi yg bersangkutan dengan tudingan-tudingan yang tidak masuk akal, sehingga kami merasa, KPK RI pantas diperiksa tim investigasi dari PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) atas pelanggaran HAM yg dilakukan kepada seorang tokoh bangsa Papua, Mr. Lukas Enembe, tutup Namah dalam rilisnya.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe adalah Gubernur Papua non aktif, dalam keadaan sakit kronis ditangkap KPK di Jayapura (10/1/23), lalu diterbangkan dengan pesawat Trigana Air ke Jakarta, dan diperiksa secara marathon dengan tudingan gratifikasi 1 milyar..
Gubernur Papua asal Pegunungan ini, tidak diberi akses bertemu keluarga, sempat drop & kondisi kesehatannya menurun akibat gagal ginjal yg dideritanya makin parah, selama diperiksa KPK tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan.***
Jonathan Robert
