MERANTAU DARI BADUY: ANTARA ADAT, EKONOMI DAN TANTANGAN HIDUP
Media Jabar. Net. Bandung – Kami tertarik untuk menyelisik lebih dalam pada masyarakat adat Baduy sebagai kekayaan budaya nusantara. Pengamatan kami dimulai dengan melangkahkan kaki dari jalan bebatuan yang perlahan demi perlahan semakin menjauh dari kebisingan kendaraan dan hiruk pikuk kota besar. Suara desis angin, suara kaki dan gemericiknya air sungai yang hanya menemani perjalanan kami menuju Baduy.
Masyarakat Baduy merupakan masyarakat adat yang berada di Pegunungan Kendeng, khususnya daerah sekitar Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Masyarakat Baduy secara umum dapat dibagi menjadi dua (2) kelompok masyarakat, yaitu: masyarakat Baduy Dalam dan masyarakat Baduy Luar.
Masyarakat Baduy Dalam merupakan kelompok masyarakat yang paling patuh memegang adat, sehingga masyarakat Baduy Dalam tidak menggunakan teknologi modern, menggunakan pakaian hitam putih hingga tidak menggunakan sarana transportasi dalam beraktifitas sehari-hari.
Berbeda lagi dengan masyarakat Baduy Luar, kelompok masyarakat yang lebih terbuka terhadap dunia luar, mengenal pendidikan hingga telah menggunakan teknologi, sehingga masyarakat Baduy Luar merupakan masyarakat penyangga diantara masyarakat Baduy Dalam dengan masyarakat luar.
Masyarakat Baduy sangat dikenal dengan kepatuhannya dalam menjaga cara hidup yang hampir tidak berubah oleh waktu. Masyarakat Baduy telah mengajarkan tentang kesejahteraan, kesederhanaan dan kepatuhan pada adat istiadat setempat. Masyarakat Baduy sangat dikenal dengan kepatuhannya dalam menjaga tradisi leluhur, selain masyarakat adat Baduy juga dikenal dengan prilaku hidup yang selaras dengan alam.
Masyarakat Baduy juga mengajarkan bahwa, modernitas bukan satu-satunya cara untuk mendapatkan kehidupan dan kesejahteraan.
Prinsip kecukupan dalam masyarakat Baduy merupakan bagian nilai masyarakat. Masyarakat Baduy merasa cukup hidup harmoni dengan memanfaatkan sumber daya alam di lingkungan sekitarnya sehingga tidak perlu melakukan perbuatan yang berlebihan, selain dianggap dapat merusak keseimbangan. Hasil pertanian, hasil karya tenun dan berkebun merupakan beberapa hasil dari mata pencarian masyarakat Baduy.
Di perkampungan Baduy Dalam, kami melihat deretan rumah-rumah panggung yang terbuat dari kayu dan atap ijuk. Kami tidak melihat kabel-kabel listrik maupun kendaran-kendraan yang lumrah dijumpai di tempat tinggal kita sehari-hari.
Kami disambut oleh warga Baduy dengan ramah, tetapi tetap tenang. Pakaian putih dan hitam yang digunakan oleh warga telah mencerminkan nilai luhur tentang kesederhanaan sebagai identitas Baduy.
Masyarakat Baduy memiliki hukum adat pikukuh karuhun sebagai adat leluhur yang tidak tertulis, tetapi ditaati sepenuh hati oleh masyarakat Baduy. Adat itu sendiri diartikan sebagai aturan atau cara yang lazim diturut atau dilakukan sejak lama, sehingga menjadi kebiasaan.
Adat diartikan juga sebagai wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan menjadi suatu sistem (KBBI).
Masyarakat Baduy menganggap bahwa, hukum adat tidak hanya sebagai aturan, tetapi hukum adat juga dianggap sebagai pedoman hidup untuk manusia dapat bertindak lebih bijak dan tidak merusak alam. Hukum adat dalam masyarakat Baduy selaras dengan kebiasaan masyarakat. Salah satu hukum adat dan kebiasaan yang selama ini dilakukan oleh masyarakat Baduy adalah musyawarah.
Musyawarah merupakan bagian dari kebiasaan dan hukum adat yang umum dilakukan untuk menyelesaikan setiap permasalahan hidup.
Musyawarah selalu dilakukan untuk mencegah salah paham dan menjadi cara yang sederhana untuk mengelola persoalan hidup dan keuangan keluarga.
Musyawarah juga biasa dilakukan ketika ada anggota keluarga atau warga yang hendak pergi merantau. Musyawarah dilakukan untuk membicarakan prihal tujuan merantau dan berapa lama akan merantau.
Perjalanan membawa kami hingga ke suatu beranda rumah dari seorang pria paruh baya. Pria itu bercerita tentang kisah-kisah sebagian anak Baduy yang pergi merantau ke kota untuk bekerja.
Sebagian besar warga merantau bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga dan menabung untuk masa depan. Tujuan mulia yang dimiliki tidak dapat dipisahkan dengan tantangan yang harus dihadapi, baik ketika di kota rantauan maupun ketika pulang merantau.
Tantangan yang dihadapi oleh warga Baduy yang merantau ke kota sangat beragam. Keterbatasan pendidikan formal menyebabkan kesulitan untuk bersaing di kota, sehingga banyak yang hanya dapat berdagang dan bekerja di sektor informal dengan pendapatan yang rendah.
Perbedaan budaya dan kehidupan kota yang serba cepat, konsumtif dan individualistis menjadi salah satu penyebab adanya tekanan psikologis, selain penipuan, diskriminasi, konflik kerja hingga kerinduan terhadap kampung halaman menjadi serangkaian tantangan yang harus dihadapi oleh masyarakat Baduy yang merantau.
Biaya hidup di rantauan, godaan belanja dan gaya hidup baru lebih sering menjadi sebab habisnya penghasilan yang telah didapatkan, sehingga tujuan dan harapan untuk merantau dalam membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan menjadi sirna. Kedisiplinan dalam membagi antara kebutuhan dan kemauan konsumerisme merupakan kunci utama dalam mewujudkan keberhasilan, meskipun sangat sulit untuk dilakukan oleh sebagian besar orang yang berada di rantauan.
Perjalanan merantau selalu berakhir dengan kepulangan. Kami mendengar bagaimana hasil jerih payah merantau dibawa pulang. Hasil merantau digunakan untuk memperbaiki rumah, membeli alat bertani hingga membantu keluarga. Ada hal yang menarik dalam membantu keluarga, yakni: membantu keluarga dalam ikut serta membiayai pernikahan. Tidak sedikit uang hasil merantau habis begitu saja untuk membiayai pernikahan di keluarga.
Pernikahan di Baduy sederhana, tetapi tetap membutuhkan biaya. Beragam tekanan terkadang menyebabkan sebagian keluarga merasa harus memenuhi sejumlah kebiasaan tertentu.
Adat setempat sebenarnya selalu mengajarkan tentang kesederhanaan hidup, sehingga adat dan kebiasaan setempat sebenarnya tidak pernah mengajarkan paksaan di luar kemampuan.
Kesederhanaan adalah inti dari nilai adat setempat, sehingga kejujuran, keterbukaan dan musyawarah tentang kondisi ekonomi keluarga bukan merupakan hambatan dan hal yang memalukan untuk melaksanakan pernikahan yang sederhana, sehingga pernikahan tetap dapat dilaksanakan dengan suka cita tanpa menguras tabungan hasil merantau.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh kita semua untuk mengatur keuangan dari hasil bekerja dan merantau, sehingga penghasilan yang diterima dapat memenuhi kebutuhan saat ini maupun kebutuhan mendatang, seperti:
Bersikap disiplin untuk menghindari pengeluaran yang tidak sesuai rencana dan tidak dibutuhkan, contoh: mengikuti gaya hidup FOMO.
Memiliki prioritas hidup dengan merencanakan setiap pengeluaran berdasarkan skala-skala prioritas tertentu, contoh: membagi uang yang didapat untuk menabung, berinvestasi, kebutuhan pribadi, kebutuhan keluarga hingga kebutuhan sosial.
Menghindari meminjam atau berhutang untuk kebutuhan yang tidak mendesak, contoh: meminjam uang untuk kebutuhan rekreasi dan perjalanan wisata.
Membiasakan diri menyisikan terlebih dahulu untuk menabung sebelum uang penghasilan digunakan sehari-hari, contoh: menyimpan 10% dari pendapatan untuk ditabung ketika pertama kali menerimanya.
Bersikap terbuka, jujur dan bersahaja kepada setiap orang dan acara tentang kemampuan keuangan pribadi, contoh: terbuka dan jujur atas kesanggupan biaya pernikahan.
Perjalanan ke masyarakat Baduy telah mengajarkan tentang keseimbangan sebagai kunci kebahagian hidup. Kepatuhan adat dan kesejahteraan keluarga dapat saling selaras selama setiap orang memahami setiap makna hidup dan adat istiadat. Menabung, menghindari utang, mengembangkan keterampilan produktif dan tidak terjebak gaya hidup konsumtif merupakan langkah-langkah kecil yang dapat dilakukan oleh setiap orang berdampak besar dalam mencapai kesejahteraan hidup. Tokoh adat dan tokoh masyarakat memiliki peran penting sebagai penunjuk arah bagi masyarakat untuk tetap berada di jalur yang selaras antara adat dan kebutuhan hidup.
- Hasil observasi, pengamatan dan wawancara yang dilakukan kepada masyarakat Baduy. Penulis Dr. Devit Achmad Gustiyawan, S.Sos., S.H., M.H.; sebagai staf pengajar (Dosen) di Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Indonesia;
