Media Jabar.Net.Bandung – Kolonel Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., (Dansektor 22 Citarum Harum) mengadakan sosialisasi Peraturan Presiden No. 15/2018 di Rw. 08 Kelurahan Sukapura Kiaracondong Kota Bandung, Rabu (24/03/2021).

Bagikan berita:

Penekanan perbaikan paradigma masyarakat tentang kepedulian kebersihan lingkungan yang hampir musnah tergerus oleh perkembangan penduduk yang signifikan sehingga menimbulkan egosentrik tinggi yang tidak menghiraukan lingkungan. Disitu terjadi perdebatan dan gesekan dengan regulasi yang membuat rusaknya lingkungan. 

Hal diatas diucapkan oleh Dansektor 22 pada pembukaan sosialisasi, yanh dihadiri oleh para lurah se Kiaracondong, Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat, para ketua Rt dan Rw. dengan tema padatnya penduduk yang mengakibatkan rusaknya kondisi lingkungan merupakan dampak dari munculnya stunting. 

Menurut Kolonel Eppy, reaksi dari Satgas Citarum Harum khususnya menghadapi fenomena tersebut berperan bersama pemerintah Kota Bandung, bergerak untuk menciptakan kembali Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).  

“Adanya Satgas Citarum Harum khususnya Sektor 22 di Kota Bandung adalah gerakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” tegas Dansektor 22.

Perubahan prilaku masyarakat untuk menciptakan PHBS merupakan faktor yang sangat penting, walau butuh perjuangan yang panjang melalui edukasi dan sosialisasi ke tiap pelosok supaya masyarakat cepat bereaksi menuju tujuan yang sama demi bersih dan sehat lingkungan, karena kesehatan masyarakat adalah modal untuk pemajuan bangsa. 

Viral di Kota Bandung masalah kesehatan lingkungan, yaitu open defication free (ODF) sebuah prilaku yang jorok dari masyarakat masih adanya membuang tinjanya ke sungai, sehingga air sungai terkontaminasi oleh bakteri Ekoli yang parah. 

“Satgas bergerak untuk meningkatkan kebersihan melalui penataan paradigma masyarakat supaya tidak merusak sistem ekologi, dan mendorong penataan sungai yang benar,” imbuh Dansektor 22.

Pergerakan yang tidak mengenal libur, satgas terus bergerak melalui karyabakti fisik di sungai, melakukan komunikasi sosial dan penertiban prilaku melalui Operasi Tangkap Tangan disebar di seluruh subsektor masing masing wilayahnya, tidak lepas pada pendorongan pembuatan seftick tank ditiap rumah warga. 

“Saat ini kami menggarap program 100% ODF, yang dipelopori Umi Oded (Siti Muntamah) dengan membangun Seftick Tank Komunal bagi warga Kota Bandung yang tidak mampu,” ujarnya. (Asep/Jpch).

Penertiban limbah kimia bagi setiap pelaku industri, satgas sudah melakukan sidak dan pengecoran saluran limbahnya. Dengan terus membina perbaikan Ipalnya menuju pemajuan perusahaan yang stabil. 

Dalam mengatasi PHBS, Satgas Sektor 22 Citarum Harum membasmi pelaku industri pembangkang, bekerjasama sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditunjuk pemerintah sebagai penegak hukum, dengan hasil tidak sedikit yang sudah kena jerat eksekusi hukum. 

Penertiban bangunan liar merupakan salah satu gerakan penataan sungai, yang bersamaan dengan gerakan penghijauan tanaman keras dengan tidak melupakan ideu peningkatan ketahanan pangan, sebagai upaya menghadapi pandemi sebagai upaya mengantarkan tingkat kebahagiaan masyarakat. 

Antusias warga pada kesemptan itu bermunculan, merupakan ereksi reaktif pada pendukungan program citarum harum yang dibawakan oleh anggota TNI.

Adalah syarif hidayat, seorang pemuda yang ditunjuk di kelurahan sebagai BKPM, untuk menyalurkan dana SANIMAS CITARUM sebagai pengembangan infra struktur di kewilayahan dalam bentuk pengembangan sanitasi lingkungan menuju kesehatan masyarakat. 

Dansektor 22 Kolonel.Inf. Eppy Gustiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *