Kuwu Desa Bangodua Di Duga gelapkan anggaran Dana Desa Tahun 2023
Kabupaten Cirebon Media Jabar.net –
Terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2023 pada tahap 2 yang semestinya (DD) dana desa tersebut dialokasikan untuk pembangunan Rambat beton di blok selado.
RT, 006/003 – RT. 007/004 – RT. 006/003 – RT. 013/007 – RT, 008/004 dengan jumlah anggaran
Rp, 244,4000.000.00. Sumber anggaran dari DD Dana Desa, Desa Bangodua kecamatan Klangenan. disalahgunakan oleh oknum kuwu.
Suda jelas prioritas penggunaan Dana Desa (DD) telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2014. Tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Namun sayang Akuntabilitas penggunaan dana desa di tahun 2023 pada tahap 2 tidak semestinya.
Dugaan makin kuat dari keterangan warga dan terkonfirmasi BPD dan camat Klangenan, tidak dapat direalisasikan sebagaimana mestinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,
Terpantau oleh awak media hingga saat ini, fisik bangunan pun belum nampak di lokasi blok selado Desa Bango dua, Sehingga menimbulkan kecurigaan dan dugaan adanya penggelapan terkait (DD) Dana Desa tersebut.
M (Kuwu) Desa bangodua tidak menjawab saat dikonfirmasi.via WhatsApp pribadinya.(5/6/2024)
Hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban dan tanggapan M (kuwu) tersebut,
(joei)