Prioritas

kerusakan jalan di Ruas Pamegatan–Singajaya Garut mendapat perhatian serius dari kemeterian PU melalaui (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat Diusulkan Masuk Program Inpres Jalan Daerah.

Bagikan berita:

Bandung , media jabar net — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat melaksanakan survei lapangan dan pengumpulan data teknis pada kerusakan jalan diruas Jalan Pamegatan–Singajaya, Kabupaten Garut, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan
Survei bersama dilakukan oleh BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Garut untuk memastikan data faktual mengenai tingkat kerusakan, kebutuhan penanganan darurat, serta potensi penanganan jangka menengah melalui skema program pemerintah pusat. Ruas jalan tersebut sendiri berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Garut, dan saat ini menjadi salah satu prioritas pemeliharaan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah IV Jawa Barat, Ratno Adi Setiawan, bersama PPK 4.2, Maharshi Meunang Perwitta. Setelah meninjau langsung kondisi eksisting dan mendengar penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Garut, pihak BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat menyampaikan bahwa ruas tersebut layak untuk diusulkan dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Program ini dirancang untuk memberikan dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan jalan-jalan daerah yang memiliki urgensi tinggi dan berdampak luas pada masyarakat.

“Sebagai tindak lanjut dari hasil survei , kami mengarahkan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas PUTR agar mengajukan kembali usulan penanganan ruas Pamegatan–Singajaya untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 atau 2026. Melalui skema ini, pemerintah pusat dapat melakukan penanganan secara menyeluruh dan terstruktur sesuai standar teknis,” jelas Ratno.

Ratno menambahkan bahwa Kementerian PU melalui BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut untuk memastikan seluruh dokumen teknis, data pendukung, dan justifikasi kebutuhan penanganan dapat disiapkan secara lengkap sebagai persyaratan pengajuan program IJD. Langkah ini diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan agar ruas Pamegatan–Singajaya dapat kembali memberikan layanan mobilitas yang aman, nyaman, dan mendukung aktivitas sosial-ekonomi masyarakat setempat.

Sementara itu agus warga garut yang ditemui media jabar online minggu lalu sangat berterima kasih kepada kemeterian PU dan satker pjn wilayah IV Jawa Barat yang bergerak cepat merespon kerusakan parah jalan di ruas pamegatan – singajaya garut mudah mudah dengan adanya gerak cepat dari kemeterian pu jalan yang rusak parah dapat masuk program inperes jalan daerah sehinga jalan yang rusak segera diperbaiki sehinga dapat meningkatkan mobilitas dan perekonomian masyarakat desa dapat meningkat (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *