Prioritas

Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Alarm Merah Sistem Pendidikan Jawa Barat

Bagikan berita:

Oleh: Santri Agung Wardana
Dewan Penasihat Pengurus Wilayah Provinsi Jawa Barat
Sarekat Demokrasi Indonesia (SDI)

.Media Jabar. Net. Bandung -;Saya menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya seorang siswa di SMAN 5 Bandung. Belasungkawa yang tulus saya sampaikan kepada keluarga korban serta seluruh pihak yang terdampak oleh peristiwa tragis ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masa sulit ini.

Namun lebih dari sekadar peristiwa duka, kejadian ini tidak boleh berhenti hanya sebagai kabar tragis semata. Kematian seorang peserta didik di lingkungan pendidikan harus menjadi alarm merah bagi sistem pendidikan kita.

Jika pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman, berakhlak mulia, sehat, cakap, mandiri, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, maka tragedi seperti ini menjadi tanda bahwa ada hal yang perlu dievaluasi secara serius dalam praktik pendidikan yang berjalan saat ini.

Saya meminta kepada pihak-pihak berwenang untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, objektif, dan akuntabel. Publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya agar kejadian ini tidak berhenti sebagai tragedi semata, tetapi menjadi bahan evaluasi yang jujur bagi kebijakan pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Peristiwa seperti ini tidak dapat dipandang sebagai insiden tunggal. Dalam banyak kasus, tragedi yang terjadi sering kali merupakan puncak dari rangkaian persoalan yang sebelumnya tidak terdeteksi atau tidak tertangani secara memadai. Ketika sistem gagal membaca tanda-tanda awal dari suatu masalah yang dialami peserta didik, maka konsekuensi yang muncul bisa menjadi sangat serius.

Karena itu, saya juga meminta DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya Komisi V DPRD Jawa Barat untuk turun langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan di Jawa Barat. Sebagai pemegang mandat rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan yang dijalankan oleh pihak eksekutif benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional serta menjamin keselamatan dan kesejahteraan peserta didik.

Tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, mulai dari pola pembinaan di sekolah, mekanisme deteksi dini terhadap persoalan siswa, hingga penciptaan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan manusiawi.

Dunia pendidikan tidak boleh hanya kuat pada aspek administratif dan capaian akademik, tetapi juga harus hadir secara nyata dalam memastikan perlindungan dan perkembangan utuh setiap peserta didik.

Semoga peristiwa ini menjadi titik refleksi bersama bagi semua pihak agar sistem pendidikan kita semakin mampu melindungi dan membimbing generasi muda menuju masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *