Diduga Rusak Lingkungan Sungai, KMGPP Laporkan PT CTE Ke PSDA Provinsi Jabar
Media Jabar. Net. Garut – Adanya salah satu aktivitas perusahaan di Wilayah kecamatan Peundeuy, yang di duga merusak lingkungan sehingga membuat sebagian masyarakat Kecamatan Pendeuy geram dan resah . koalisi Masyarakat Garut Peduli Pembangunan ( KMGPP) langsung Bergerak melakukan investigasi kelapangan .
Ucu tutun Bahtiar Ketua KMGPP saat dikonfirmasi media melalui seluler jumat 17/05/2024 , Ucu Tutun Bahtiar membenarkan Yach betul kami telah melakukan cros cek kelapangan dan Mendokumentasikan setiap aktifitas yang di lakukan salah satu perusahaan di wilayah kecamatan Pendeuy .
Adapun salah satu aktifitas perusahaan tersebut diduga merusak lingkungan , mereka melakukan pengerukan tanah , di wilayah rawan Longsor dengan menggunakan Alat berat. pengerukan diduga untuk menggambil matrial tanah dan Pasir yang ada di Daerah Aliran Sungai. material tersebut untuk keperluan pengurugan untuk kepentingan Perusahaan. dan selama perusahaan tersebut beroprasi melaksanakan aktifitas di wilayah Kecamatan Pendeuy . perusahaan tersebut di duga tidak pernah malaksanakan reboisasi dan aktifitas aktifitas lainnya untuk mengurangi dampak perusakan lingkungan .
KMGPP telah melaporkan perusahaan yang menjadi Pengelola fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang ada di Sungai Cikaengan Kecamatan Peundeuy. Kami melaporkan aktivitas PT Cikaengan Tirta Energi (Cikaengan 2) di wilayah Kecamatan Peundeuy. Perusahaan tersebut, bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang ada di Sungai Cikaengan Kecamatan Peundeuy.
Mereka kami laporkan ke Dinas Pengelola Sumberdaya Air Provinsi Jawa Barat. Salah satu dasar lapiran karena diduga melakukan tiga aktivitas pelanggaran, yang berdampak rusaknya Sungai Cikaengan.
Maka dari itu kami KMGPP pada tanggal 13 Mei 2024 melayangkan surat Pelaporan dan permohonan dilakukannya Evaluasi segera ke PSDA Provinsi Jawa Barat , Surat tersebut juga di tembuskan ka PSDA Tasilmalaya dan DLH Kab Garut pungkas Ucu Tutun Bahtiar.
Sampai Berita ini diturunkan , Dinas intansi terkait dan PT CTE belum dapat di konfirmasi.
*Rika herdiani