Dansektor 7 Tak Segan Tindak Tegas Pelaku Usaha Textile Jika Buang Limbah Tanpa Proses

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kab Bandung, – Di penghujung tahun 2023, Sektor 7 Citarum Harum lakukan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) PT Evergreen Textile Indonesia yang berada di Jl. Cisirung No.1, Pasawahan, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Jum’at 29 Desember 2023.

Pantauan dilokasi Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si secara langsung mengawasi setiap sudut titik Ipal perusahaan dengan di pandu oleh owner perusahaan.

Diketahui hasil pengawasan bahwa PT Evergreen Textile Indonesia memiliki Ipal yang sudah memenuhi standar baku mutu dan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah.

Pada kesempatannya Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat menyampaikan, kami selaku Satgas tentunya secara aturan kami bertugas melakukan pengawasan dan pengecekan kepada para pelaku usaha industri terkait pengelolaan air limbahnya.

“Artinya kami memastikan, apakah perusahaan yang ada di wilayah kerja kami juga turut serta menjaga serta melestarikan lingkungan atau tidak? sesuai dengan SOP saat pendirian usahanya,” jelas Nurjanah.

Namun walau demikian, sambung Dansektor, kami terus mengajak serta menghimbau kepada mereka agar bisa selalu berperan aktif menjaga lingkungan, supaya limbah yang di kelurkan tidak mencemari.

“Kami juga tegaskan, kepada pelaku usaha industri, jangan pernah membuang limbah tanpa proses dan prosedur sesuai aturan baku mutu, karena kami tidak akan segan untuk menindak dan memberi sanksi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *