Dansektor 22 Kolonel Eppy Gustiawan Sosialisasi Terhadap Pengusaha Potong Ayam
Bandung | Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Eppy Gustiawan) didampingi oleh Dansub 11-22 (Serma Abdulloh Fawzi) melakukan sosialisasi di area Pasar Induk Gedebage. Kamis (03/12/2020) Dansektor mengumpulkan para pelaku usaha Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai produsen.
Sosialisasi di lakukan di Taman Kecamatan Panyileukan, Dansektor 22 di hadapan para pengusaha pemotong ayam serta pengusaha pindang melakukan diskusi dengan menjelaskan program citarum harum ,
Menindak lanjuti hal diatas bersama Camat Panyileukan (Dra. Sri Kurniasih, M.Si.,) serta Kepala Pasar Gedebage mensosialisasikan kembali Perpres 15 / 2018, dilanjutakan dengan mengecek lokasi rencana pembuatan IPAL bagi para pelaku usaha RTH di area pasar induk.
Ia mengatakan, “Diawali sidak oleh tim satgas Citarum Harum sub 11-22 gabungan dengan staf posko pada hari rabu (2/12/2020) pkl 23:35 hingga kamis dini hari pkl 01:55 wib (3/12/2020), dalam sidak ditemukan ada 8 pemilik pelaku usaha RPH, 1 unit usaha produk ikan pindang dan 1 unit usaha pembuatan basreng, yang semua pelaku usaha masih mengalirkan limbah cairnya ke sungai cipamulihan tanpa proses pengolahan tebh dahulu,” ujar Dansektor, Jumat (4/12/2020).
Pada penuturannya ia menambahkan, satgas sudah berjalan hampir 3 Tahun, artinya masa sosialisasi sudah cukup, saat ini sudah waktunya penegakan aturan.
“Siapapun yang masih melakukan pelanggaran dengan membuang limbah apapun ke sungai, yang tidak sesuai aturan yang berlaku, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku pula,” tegas Dansektor.
Dengan keseriusan penegakan Perpres No. 15/2018, kolonel Eppy melakukan pantauan, melalui Dansub 11 sektor 22, diawali pukul 23.30 wib berakhir hingga pukul 01:55 wib (03/12/2020).
Saat itu pula anggota sub 11 bersama bamin dan tim dari posko melaksanakan sidak ke RPH ayam potong, yang berada di area pasar induk Gedebags di wilayah Rw 06 Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan.
Kolonel Eppy Gustiawan menerangkan, dalam pelaksanaan sidak tim mendapati ada 8 tempat usaha RPH yang memotong ayam dengan jumlah berfariasi dr 150 ekor hingga 1500 ekor.
“Untuk limbah padat sudah terkondisikan dengan baik, sedangkan limbah cair masih dialirkan ke Sungai Cipamulihan dengan tanpa proses Ipal terlebih dahulu,” kata Dansektor 22.
Pada catatan Dansub 11, Serma Abdulloh Fawzi merilisnya, mendata para pemilik RPH, mengumpulkan perwakilan dari masing2 RPH.
“Ini kami lakukan guna memberikan arahan dan sosialisasi perpres 15 untuk diteruskan ke para pemilik RPH,” kata Abdulloh. ( Asep/ Jpch).
